Warga Bringin Harapan ll ,Sambikerep Surabaya,Gelisah dan Resah Akibat dari Aktifitas Pabrik PT.Industrial Robotic Automation,Asal mula Warga Yang berinisial "J"Protes karena Aktifitas/Melakukan pekerjaan Suara Berising Dan Juga Menimbulkan Polusi Udara dari PT.ira, Maka Untuk Menegur Kegiatan Tersebut,Melaporkan ke RT008, Yang dulu Maupun RT yang Baru,akan tetapi Laporan tersebut. tidak ada hasilnya yang ada Pembiaran Sampai berlarut-larut PT.ira,Melakukan industri sehingga menimbulkan Polusi Udara,masih Warga karena tidak ditindak lanjuti sama RT,Berlanjut Untuk Menemui LSM LASBANRA (Laskar Bantuan Rakyat) RIONO Selaku Ketua,Beralamat di jalan Asem jaya Surabaya,dengan adanya informasi dari warga "J"dan juga minta Bantuan untuk Menegur maupun menyelesaiksn Akibat dari PT ira yang membuat pencemaran polusi udara,
![]() |
kolase newspelangi,Rumah wargaakibat dari limbah B3 |
Dengan adanya informasi tersebut maka Lasbanra melakukan investigasi kelokasi Rumah warga yang terdampak dari industri PT.ira,Menurut Riono setelah melihat Rumah warga yang bernama J dan Jay , yang berada di belakang dan juga berdampingan dengan industri PT.ira,Dampak Rumahnya,sisi tembok yang atas banyak flek-flek dari Industri tersebut, Ternyata dari flek tembok itu Bahan Berbahaya dan Beracun(B3) dari PT.ira,ketika dikonfirmasi Warga yang bernama
" J " dan " Jay " Mengatakan Akan mencari keadilan bersama Lasbanra,karena ketika menunjukkan Komunikasi pengaduan lewat WhatsApp(WA) pada tgl 8-11 januari 2021, dengan Alex selaku management PT.ira,dialog tersebut Menunjukan Bahwa pihak PT.Cuma menutup lubang sirkulasi udara Rumah J,dengan triplek dan menambel sirkulasi udara dengan fiber , Dan alex juga ditawari Rumah itu supaya Dibeli oleh pihak PT,Dengan jawaban yang tidak membawa beban bersalah pada warga, PT tidak membutuhkan tempat begitu juga Alex tersebut Mengatakan Rumah tersebut kemahalen luasnya segitu aja,warga sambil menunjukan Via WA pada Riono selaku ketua Lasbanra,
masih Riono, Mengatakan bahwa Keterlaluan yang tidak mengunakan Akal Sehatnya dan perpikir secara jernih perwakilan PTtersebut,
Warga Sudah terkena Libah B3 dari PT.Ira masih Bergelit mengambil untung rugi secara management,warga belum menerima Konpensasi dari PT,warga setiap hari menghirup udara yang mengandung Racun
dan berdampak pada kesehatan terutama pada organ tubuh paru-paru dari keluarga J, sampai putus asah Rumahnya supaya dibeli oleh PT.ira, -Lasbanra Akan Mengecek izin-izin PT.ira,jikalau warga tersebut Tidak diberi konpensasi Dan Rumahnya akan Diperbaiki
Sesuai dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). tutur Riono.
Masih PT.ira ketika dikofirmasi lewat Via WA.Alex selaku perwakilan dari PT.ira masalah polusi Udara mengatakan Bahwa
Pihak PT.Sudah merubah Blower dan juga mininggikan cerobong are CAT sekitar 6 meter,sambil mengirim Gambarnya pada wartawan,tutur Alex.
Konfirmasi terpisah H.Hafid selaku LSM dibidang Limbah Bahan berbahaya dan Beracun(B3),Mengatakan Bahwa untuk Mengenal B3 dan Limbah B3,
Bahan Berbahaya dan Beracun atau sering disingkat dengan B3 adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, membahayakan lingkungan hidup, kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. Definisi ini tercantum dalam Undang – Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan peraturan – peraturan lainnya
Jenis – jenis Bahan Berbahaya dan Beracun diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun. Peraturan ini selain mengatur tata laksana pengelolaan B3, juga mengklasifikasikan B3 dalam tiga kategori yaitu B3 yang dapat dipergunakan, B3 yang dilarang dipergunakan dan B3 yang terbatas dipergunakan.Tuturnya
Masih H.Hafid persoalan Limbah B3 dari PT.industrial Robotic Automation(ira),
Membawah Dampak pada lingkungan terutama pada warga yang berdekatan dengan Lokasi Penyemprotan Cat maupun Vernish yang mengakibatkan Baunya sehingga Dugaan Kuat PT.ira melanggar aturan Jenis limbah No.59-61, Kode limbah
A325-2, A325-6, B325-2,
"terkait Cat Mencangkup
kegiatan Varnish dan pelapisan dengan bahan lainnya"
Dan Begitu juga terkait izin-izinnya yang ada kesepakatan Dengan warga setempat,Apabila pihak
PT.ira tidak menghiraukan Atas laporan dari warga atau menyepelehkan perihal limbah B3,maka PT tersebut kemungkinan juga Akan ditutup izinya,imbaunya
(-tim red)