![]() |
foto,kantor ATR/BPN 1-Wilayah Barat Surabaya. |
Surabaya, newspelangi.co.id
Pada tahun 2020 ketua Panitia A , PTSL Tri Martono,BPN 1 wilayah Barat Surabaya, di wilayah kecamatan Sawahan kelurahan kupang krajan dan Kelurahan Petemon dan sekarang telah Berlanjut pada tahun 2021 di Kecamatan Tegalsari,kelurahan Dr.Soetomo karena Untuk Memenuhi Program pemerintahan,
Bersama Menteri ATR/BPN RI, Maka Setiap Warga Indonesia Yang Memiliki Sebidang Bangunan dan Rumah dengan Alas Hak Yang jelas Maupun Perolehan Atas Alas Hak saling Berkaitan dengan
Induk Surat Bangunan dan Rumah tersebut,segera mendaftarkan Program Pendaftaran Tanah sistem matis Lengkap (PTSL) Untuk menjadi Sertipikat.
Masih pak tri martono, warga masyarakat wilayah
Kelurahan Dr.Soetomo yang mempunyai sebidang bangunan dan Rumah dengan alas Hak eigendom verponding indonesia, Untuk Memanfaatkan program PTSL tersebut Karena Pengajuan program PTSL Cuma 100 bidang,
Tutur ketua panitia A , ketika di konfirmasi lewat telf, Hari senin (15/3/2021)
![]() |
foto,kantor kelurahan Dr.Soetomo Surabaya (15/3/2021) |
Masih Program PTSL, Konfirmasi terpisah, Petugas kelurahan Dr.Soetomo,sebut saja Pak Pur Program PTSL ini Sudah Berjalan Sekitar Satu Bulan, bagi warga masyarakat Yang masih rumah dan bangunannya belum bersertipikat segera untuk mendaftarkan program PTSL supaya tanah, bangunan dan Rumah bersertipikat untuk mendapatkan kepastian Hukum,
Program tersebut sudah diberitahukan kepada RW Maupun RT masing-masing,di Samping itu cuma 100 bidang Untuk Program PTSL di wilayah Kelurahan Dr.Soetomo, dan juga Sebagian ada yang jadi Peta bidang warga tersebut,tuturnya
(hs p r)