Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SEORANG WANITA YANG TELAH MENINGGAL DUNIA DI DALAM KAMAR

Kamis, 23 September 2021 | September 23, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-23T02:14:48Z

ACEH TAMIANG, NewsPelangi.co.id

Ditemukan salah seorang warga yang telah meninggal dunia di dalam kamar, ada pun laporan lengkap yang dapat di laporkan sebagai berikut. Pada hari rabu tanggal (22 september 2021), sekitar pukul.16.30.wib di dapat informasi dari warga.

Bahwa ada seorang warga yang telah meninggal dunia yang di dalam kamar, orang tua korban tersebut bertempat tinggal di dusun tani desa pangkalan kecamatan kejuruan kabupaten aceh tamiang.


Ada pun identitas warga tersebut yang di temukan dengan posisi gantung diri adalah sebagai berikut,nama.ice trisnanita binti abdul ria,berusia umur (32),status dirinya sebagai pekerja ibu rumah tangga, beralamat, Dusun tani desa pangkalan kecamatan kejuruan muda kabupaten aceh tamiang.

Ada pun identitas yang ditemukan dari saksi - saksi masing-masing bernama,t.m.arifin sanjaya (29),status pekerjaan sebagai petani beralamat,dusun tani desa pangkalan kecamatan kejuruan muda kabupaten aceh tamiang,sebagai saksi ke satu (I), Untuk saksi-saksi ke dua (2) dengan nama,rudi (40),status pekerjaan sebagai wiraswasta,beralamat dusun tani desa pangkalan kecamatan kejuruan muda kabupaten aceh tamiang, untuk sebagai saksi ke tiga (3) bernama putri wulandari (35),sebagai pekerjaan bidan,beralamat.dusun blang apik desa pangkalan kecamatan kejuruan muda kabupaten aceh tamiang.

Menurut keterangan para saksi yang telah dihimpun oleh pihak kepolisian kabupaten aceh tamiang,bahwa pada hari rabu tanggal 22 september 2021 sekitar pukul.16.31.wib 

saksi t.m.arifin sanjaya bersama saksi rudi langsung menuju ke rumah korban di seputaran dusun tani desa langkalan kecamatan kejuruan muda kabupaten aceh tamiang yang mana melihat korban di dalam kamar orang tuanya telah terbaring yang ibu korban mengatakan kepada saksi t.m.arifin sanjaya bahwa korban gantung diri dan talinya sudah di putusin dengan menggunakan pisau kater.

Yang mana korban terjatuh ke lantai kemudian saksi t.m.arifin sanjaya memeriksa denyut nadi di tangan kiri korban yang mana nadi korban masih berdenyut kemudian saksi t.m.arifin sanjaya bersama ibu korban beserta bidan desa dan sekdes langsung membawa korban ke rumah sakit umum karang baru 

dengan menggunakan becak mesin setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas rumah sakit umum karang baru menerangkan bahwa korban telah meninggal dunia selanjutnya keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan visum atau otopsi terhadap korban dan keluarga korban langsung membawa kembali korban dengan menggunakan mobil ambulance ke rumah korban guna untuk pardu kifayah.

Untuk selanjutnya dengan langkah-langkah yang telah di lakukan dan mendatangi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) bersama team INAFIS polres aceh tamiang.

Melaksanakan membawa jenazah ke rumah duka (dokumen terlampir) langkah selanjutnya. Untuk membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan visum surat terlampir,mendata
saksi-saksi agar dapat melaporkan hasil yang telah dilakukan oleh team inafis tersebut.


(Humas Polres Aceh Tamiang,Purb/JC,Yi)
×
Berita Terbaru Update