Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terbongkarnya Sistem management Pihak dua (2) Perusahan perkebunan sawit di duga kuat tak ikuti Aturan Program BPJS

Selasa, 19 Oktober 2021 | Oktober 19, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-19T07:19:42Z


ACEH TAMIANG, NewsPelangi.co.id

Terbongkarnya dengan sistem management dua (2) Perusahan perkebunan sawit yaitu PT. Sisirau dan PT. Bahruny tepat lokasinya Desa Timbang Sawang Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang.

Yang di duga kuat tak ikuti Aturan Program Pemerintahan Pusat Jakarta tentang BPJS Perlindungan Tenaga Kerja di Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang, terkesan pula Sistem Kinerja Manajement dua Pihak Perusahan tersebut menggunakan Sistem Ala Koboi.

Pasalnya dalam pantauan awak media ini beserta beberapa wartawan dan juga didampingi oleh pihak pengurus lembaga badan peserta hukum (BPH) untuk Negara dan Masyarakat Reclaseering Indonesia (RI) komisariat Wilayah (komwil) Aceh. Terpantau langsung dilapangan sewaktu bersama-sama berinvestigasi ke seputaran Areal Perkebunan Sawit PT. Bahruny Desa Rimbang Sawang, terlihat dari segi pihak pekerja tukang egerek alias tukang dodos buah sawit pada hari senin sekitarpukul.09.26.Wib, 
tanggal.18 oktober 2021, tidak ada menggunakan Septi k.3 Pengamanan Tenaga Kerja di Areal Kebon Sawit tersebut, begitu juga dengan supir pengemudi konser pelansir buah sawit yang setelah disajikan panen.

Ketika awak media ini bertemu dengan Seorang Humas Perusahaan Swasta PT. Sisirau dan PT. Bahrony yang terletak didusun Perkebunan Desa Rimbang Sawang Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang. Sewaktu dikonfirmasi kepada Sopian di kantor Manager PT. Sisrau, mempertanyakan tentang Sapti k.3 BPJS Tenaga Kerja (perlindungan kepada pekerja perkebunan)tersebut. 

Sofian mengomentari dalam hal apa yang telah dipertanyakan kepadanya, "kami dari pihak Perusahaan ini sudah menganjurkan kepada para pekerja. Namun para pekerja itu pada bandal semua namun para pekerja itu tidak mau menggunakannya, pada hal juga kami sudah berikan sangsi kepada pekerja tersebut.

Pada akhirnya kami juga memikirkan kalau lah Pihak Pekerja itu berhenti siapa yang Panen dan mengutip buah, sementara itu kami pihak Perusahaan membutuhkan buah yang siap di panen, dan pihak Perusahaan ini juga ada Program Ispo yang sekarang ini sudah berjalan namanya Stik satu mau Stik dua, bahkan juga Sertivicasinya pun ada. Dan sebenernya bos besar perusahaan ini juga ada di Jakarta bernama Jufri, Bos Besar Perusahaan ini juga ada kedekatannya dengan pihak Kementrian di Jakarta.

Termasuk juga orang dekat Presiden Bapak Joko Widodo dan Perusahaan ini pula untuk kantor direksi (kandirnya) PT. Sisirau dan PT. Bahrony Group ini berada dimakan Sumatra Utara, jadi kalau Bapak mau tulis beritanya silahkan saja.

Agar yang di Jakarta pun tau dalam hal ini, termasuk Bos Besarnya juga tau. Silahkan Pak di Tulis Saja intinya Pihak Perusahaan ini juga punya Perwakilan di Banda Aceh, menurut kami sudah lengkap pak,"tutur sopian yang agak sedikit bernada sombong, Senin sekitar pukul.10.34.wib, (18/10/2021).


Ironisnya lagi, pada saat dikonfirmasi sopian sebagai Humas Perusahaan PT. Sisirau/PT. Bahruny Group itu, sempat juga menunjukkan selebaran Foto copy Surat Sertifikasi Program Ispo yang ditanda tangani oleh ketua komisi Ispo Direktur Jendral Perkebunan Kementerian Pertanian bernama Ir.Bambang m.m dalam bunyi Surat tersebut.

Telah memenuhi Peraturan Menteri Pertanian Nomer : 11/permentan/ot 140/3/2015, tentang pedoman perkebunan kelapa sawit kelapa sawit berkelanjutan indonesia (Indonesia Sustainable Palm Oil/Ispo) melalui skema penilaian Sertifikasi Mutu.

Namun dalam hal itu, terpantau awak media ini dugaan kuat apa yang di sampaikan oleh Humas Sopian PT. Sisirau/PT. Bahruny Group hanya sebatas secara teori saja.

Namun secara pantauan secara praktek dilapangan para pekerja itu juga diperkebunan sawit mulai dari areal perkebunan sawit PT. Bahruny sampai Areal Perkebunan PT. Sisirau tidak ada melengkapi Septi k.3 atau Perlindungan Pekerja dari BPJS Tenaga Kerja Khususnya Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Pada sebelumnya juga awak media ini dan beberapa wartawan bersama pengurus lembaga badan peserta hukum (BPH) untuk negara & masyarakat reclaseering indonesia (RI) komwil aceh menghimpun ocehan dari Pihak Para Buruh Pekerja Perkebunan Sawit Seputaran Palang Pos Pertama (1) PT. Bahruny Group menurut masyarakat itu, yang enggan namanya mau disebutkan sewaktu ditanyai tentang perlindungan tenaga kerja para pihak perkebunan dari BPJS Tenaga Kerja.

Apakah pihak perusahaan tersebut ada menggunakannya,"kalau tentang itu pak setahu kami tidak ada, coba bapak lihat sendiri apa ada orang pekerja kebon ini menggunakan Septi.k.3 yang dimaksud,"ucapnya masyarakat yang sebagai karyawan kebon ini menyebutkan (18/10/2021). Sekitar pukul 09.33.wib.

(Purba/Tim,JC)
×
Berita Terbaru Update