Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cafe bermodalkan pondok lesehan Sering buat bercumbu Menikmati 2 buah Kates Pasangan non suami istri

Minggu, 14 November 2021 | November 14, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-13T17:33:20Z


ACEH TAMIANG, NewsPelangi.co.id 

Tempat cafe bermodalkan pondok lesehan yang berkotak-kotak dengan model dinding mini, yang menjadi sarang Mesum alias maksiat pasangan non suami istri, Terpantaunya tanpa sengaja saat awak media ini mendatangi cafe, Sabtu (13/11/2021).

Yang berlokasi didesa seunebok baro kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang, terpantau oleh awak media ini dua pasangan kekasih, yang sedang duduk bermadu kasih.

Dalam pantauan awak media ini pada sebelumnya awak media ini terlihat rasa curiga, awal ke dua pengunjung ini dengan modus satu per/satu memasuki lokasi areal cafe pondok lesehan menggunakan kendaraan sepeda motor. Yang diduga kuat cafe pondok lesehan itu menjadi tempat maksiat bagi yang berpasangan masuk ke lokasi tersebut, berstatus bukan pasangan suami istri yang belum menikah bagi beragama islam (muslim).

Setelah ke dua pasangan kekasih itu terpantau oleh awak media ini, melihat langsung sedang bercumbu serta sedang juga menikmati sebatang dua buah kates, terlihat sembari awak media ini hendak ke kamar mandi. Dan mereka tersentak kaget saat melihat.

Usai awak media ini dari kamar kecil/kamar mandi, awak media ini juga menyampaikan kepada pihak kasir cafe pondok lesehan tersebut. Bahwa adanya sepasang kekasih yang sedang menikmati sebatas dua buah kates, malah sebaliknya pihak kasir cafe pondok lesehan tersebut.

Memarahi awak media ini dan dia mengatakan,"biarkan saja pak, ngapain bapak ribut sekali. Bukan diam saja, biarkan saja paling mereka yang berdosa, sedang yang punya cafe pondok lesehan ini juga polisi,"cetusnya wanita si penjaga kasir tersebut, yang berlagak sombong se-akan-akan berlagak tak berdosa menyediakan tempat.10/11/2021, sekitar pukul.17.15.wib, beberapa hari yang lalu.

Menurut bung rusli karo-karo yang sebagai lembaga pengurus badan peserta hukum (bph) untuk negara & masyarakat reclaseering indonesia (RI) komisariat wilayah (komwil) aceh, menanggapi dalam hal tersebut dan juga mengetahui juga pada saat itu,"wah-wah begini lah perbuatan bakat manusia dikabupaten aceh tamiang, ada pun waitul hisbah (wh) atau pihak kantor dinas syariat islam toh masih ada yang seperti begituan, dan dimana letak Qanun aceh yang telah diterapkan oleh pihak pemerintahan provinsi atau kabupaten aceh tamiang, apa hanya sebatas simbol saja di ciptakan seperti itu. Toh tempat-tempat lokasi dugaan maksiat malah dilakukan pembiaran, bukan dilakukan tindakan yang lebih tegas lagi dengan secara Qanun islam di provinsi aceh,"pungkasnya dengan tegas, pada saat itu juga. Sekitar pukul 18.00.wib, pada sore hari.

(Purba/Tim).
×
Berita Terbaru Update