Foto : Konferensi Pers, Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo B Haryono SH, dan Kanit Reskrim Iptu Suryadi, Amankan tersangka Pelaku Agus S. |
SURABAYA, NewsPelangi.co.id
Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo B Haryono SH, bersama Kanit Reskrim Iptu Suryadi, Berhasil mengamankan tersangka Pelaku, Agus S, (34) laki laki, Surabaya, Swasta, Alamat, Jalan, Bulak Rukem Timur Surabaya, dengan naik sepeda motor Yamaha Mio Nopol N 2934 FT dan membawa Obeng untuk mencari sasaran dan pada saat sampai di Toko atau Warung Giras Jl. Kalilom Lor Indah GG. Blewah Kenjeran, Surabaya dan selanjutnya Pelaku merusak Gembok dengan Obeng dan mengambil barang barang tersebut diatas dan setelah berhasil melarikan diri namun di teriaki pemiliknya, hari Jum'at tanggal 12 Nopember 2021 sekitar pukul 12.40 Wib, dan selanjutnya di tangkap karena ada anggota yang sedang pemantauan, sehingga Pelaku langsung di bawah ke Polsek Kenjeran Surabaya, guna pemeriksaan dan penyidik lebih lanjut, ketika Menjelaskan di depan media.
Kanit Reskrim Iptu Suryadi SH. bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran telah ungkap Tersangka Pencurian dengan Bobol Toko/Warung Giras Surabaya, Sabtu (13/11/2021).
Berdasarkan Laporan masyarakat LP/B/ 157 / XI /2021/Jatim/ Res. Pel. Tg. Perak/ Sek KENJERAN , tanggal 12 Nopember 2021. Dan Selaku Pelapor, MOCH. CHILMI (34), Laki-laki, Islam, Wiraswasta, Jalan. Kalilom Lor Indah Surabaya.
Dan sebagai barang bukti yang diamankan ; Uang tunai 150 Ribu, 1 buah Tabung Elpiji 5 Kg, 2 buah Kaleng Rokok, 2 Renteng Kopi Kapal Api, 2 Renteng Minuman Pop Ice, 1 Zak Beras 5 Kg, 1 ( Satu) Buah Obeng yang digunakan untuk mencukil Gembok dan 1 (Satu) buah Gembok rusak.
1 (Satu) Unit Sepeda motor Yamaha Mio Nopol N 2934 FT.
"Dan atas pengakuan pelaku bahwa Sebelumnya Pelaku sudah melakukan Perbuatan tindak pidana sebanyak 2 Kali. Atas perbuatannya, Pelaku di jerat dengan Sangkaan Pasal 363 Ayat (1) ke 5e KUHPidana, "pungkasnya. (Gon)