Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mantan Ketua RT Dari Negeri Jiran, Pulang ke negeri asal Ditangkap Polda Jatim

Rabu, 23 Februari 2022 | Februari 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-23T10:53:49Z


Surabaya, NewsPelangi.co.id

Warga asal Jember SY yang merantau ke Malaysia sekitar 10 tahun, Siapa tidak heran kini kepulangannya pada tahun 2022 malah ditangkap oleh polisi.

Penangkapan terhadap dirinya tersebut bukanlah tanpa alasan, pasalnya SY yang pada saat itu merupakan ketua RT, disinyalir telah melakukan pembunuhan di kampung halamannya pada tahun 2012 silam.

Kejadian tersebut bermula saat itu di kampungnya Jember sedang ada pembagian beras, namun ada salah satu korban yang terlibat percekcokan dengan dirinya, lantas pelaku kalap mata dan membacok leher korban hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Alih alih melarikan diri ke negeri Jiran, sekian tahun, SY akhirnya kembali pulang dan apesnya malah tertangkap oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Dalam pemaparannya, Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar menjelaskan, bahwasanya pelaku memang melarikan diri ke Malaysia dan saat kembali ke Jember petugas berhasil mendapatkan keberadaan pelaku.

"Jadi mendengar adanya informasi pelaku kembali ke daerah asalnya, petugas segera mengecek keberadaannya dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kasubdit Jatanras, Rabu (23/2).

Dalam penangkapan kali ini, petugas mengamankan satu pelaku dan sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk membunuh korbannya.

Kini petugas kepolisian masih memburu kedua teman SY yang identitasnya sudah dikantongi oleh petugas dan saat ini sedang dalam daftar pencarian orang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(guh,bn).

×
Berita Terbaru Update