Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

146 - Botol Miras Ilegal Di Sita Polsek Tambaksari Surabaya

Senin, 28 Maret 2022 | Maret 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-28T11:56:42Z

Surabaya, NewsPelangi.co.id

Polsek Tambaksari menggelar operasi miras menjelang bulan suci Ramadhan, Dalam operasi ini, petugas dipimpin Kanit Reskrim Akp Zainul Abidin, Sh menyasar tempat-tempat diduga lokasi penjualan miras dan berhasil menyita sebanyak 146 botol miras jenis arak serta berbagai jenis merek.


Ratusan botol miras tersebut disita dari penjual miras di wilayah hukum tambaksari. Seluruh miras dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Tambaksari

Terhadap penjual yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan, dan pelaku dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring).


Operasi miras yang dilakukan oleh Polsek Tambaksari bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan suci Ramadhan. Operasi ini dengan sasaran penegakkan hukum terhadap peredaran miras. Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan


Kapolsek Tambaksari Kompol M. Akhyar, Sh Mh menambahkan operasi ini merupakan upaya menjaga suasana menjelang ramadhan tetap aman dan kondusif. Makanya ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Senin (28/3/2022).


“Kembali ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi menjualnya, karena mau menjelang bulan suci ramadhan dan pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun jika hal itu dilakukan,” tegas Muhammad Akhyar.

(Yi,bn)

 

×
Berita Terbaru Update