Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Bangkalan Bekuk 4 Pelaku Jambret

Sabtu, 26 Maret 2022 | Maret 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-26T02:13:07Z


Bangkalan, NewsPelangi.co.id

Menjelang Bulan Suci Ramadhan 2022, Satreskrim Polres Bangkalan beserta Polsek jajaran telah berhasil ungkap empat tersangka pelaku kejahatan di Desa Tambin Kecamatan, Trageh Kabupaten Bangkalan, pada Kamis (25/3/2022).


Perlu diketahui, empat tersangka yang diamanahkan Polisi berinisial A (43 tahun) warga Dusun Nyamukan Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan, S (35 tahun) warga Dusun Nyamukan Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan, M (35 tahun) warga Desa Jangkar Bangkan, dan A (29 tahun) warga Glagah Bangkalan Madura.


Modus dari ke empat pelaku tersebut, awal kedua berboncengan dengan menggunakan sepeda motor satria FU, pelaku waktu itu mengajak MS anaknya, yang masih berusia (7) tahun untuk mengambil Hanphone milik korbannya.


Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo S.H., M.H. memaparkan, bahwasanya pada siang hari ini kami melaksanakan Prees Release terkait pengungkapan 1 minggu yang lalu.


“Pencuri ini dilakukan oleh kelompok anak yang masih berusia dini, saat melakukan aksi pencurian tersebut, pada tanggal 16 maret lalu, pada saat itu pelaku melakukan pencurian di kecamatan Trageh, bersama dengan rekannya Anas Dance modus membawa anaknya yang berusia 7 tahun ini”, Tutur Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo.


Selain ke empat pelaku Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa berupa 1 unit Hp serta unit sepeda motor satria FU.


Guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke empat pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

(Yi,bn/tim)

×
Berita Terbaru Update