Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembangunan Gedung DPRD Kaltara Penuh Kongkalikong Diduga Pemenang Bendera Pinjaman, Dan Masuk Daftar Hitam Di Jogjakarta.

Jumat, 24 November 2023 | November 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-24T10:34:07Z

 

Tanjung Selor, NewsPelangi.co.id


Pembangunan gedung DPRD Kaltara merupakan proyek prestisus. Tercatat 200 miliar lebih anggaran yang digunakan. Tercium “bau amis” pembangunan gedung tersebut, mulai pemenang tidak memiliki SBU, sampai dugaan pemenang hanya bendera Pinjaman. Lantas Siapa yang bermain?


Sebagai propinsi hasil pemekaran Kalimantan Timur, Kalimantan Utara tentunya banyak berbenah, terutama fasilitas untuk menunjang pemerintahan. Salah satunya yakni 

pembangunan gedung DPRD Kaltara. Untuk memfasilitasi 35 anggota DPRD, Pada Tahun Anggaran 2022 dan 2023 dianggarkan biaya untuk itu. 

Proyek ini menjadi proyek pertama di Kaltara yang menggunakan anggaran multi years, Jumat(23/11). 


SW Diharjo dari Forum Komunikasi Masyarakat Sipil ( FKMS) Via telepon menyatakan bahwa pembangunan Gedung DPRD Kaltara yang dimenangkan oleh PT Permata Anugerah Yalapersada (PTPAY) memiliki banyak masalah sejak proses tender. “Salah satu persyaratan kualifikasi adalah peserta harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar [Kecil/Menengah/Besar], Serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan asa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial (BG004) atau Jasa 


Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG 009), dan Jasa Pelaksana Instalasi Tenaga Listrik Gedung dan Pabrik (EL 010)” ujarnya.


Dalam penelusuran FKMS ke LPJK diketahui, PT PAY hanya memiliki SBU BG 009, 

sementara SBU BG 004 dan EL 010 tidak memilikinya. Untuk SBU BG009 pun yang dimiliki oleh PT PAY, baru disetujui oleh LPJK pada 18 juli 2023. “lha kontraktornya (PT 

PAY.red) baru mengurus SBU ke LPJK pada 4 juli 2023, kok bisa pada tahun 2021 diloloskan oleh panitia. Kami menduga dalam proses pelelangan kegiatan tersebut, patut 

diduga Kelompok Kerja (POKJA) tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara 

benar. Juga diduga Pokja tidak melakukan evaluasi dan uji petik terkait Tender” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa PT PAY hanya benderanya saja yang dipakai 

oleh pihak-pihak tertentu di Kaltara. Dugaan ini diperjelas gugurnya tiga BUMN yakni PT 

Waskita Karya, Tbk, PT Nindya Karya( Persero) dan PT Adhi Karya Tbk. “jelas ada 

intervensi kepada panitia sehingga tiga bumn itu bisa gugur. Kami mendapati seorang 

pengusaha berinisial N, yang menggunakan kedekatan dengan penguasa untuk mempengaruhi panitia.” urainya.


Jelas ada kongkalikong dalam proses tendernya. ini jelas tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa. Jika prinsip dan etika sudah dilanggar, maka korupsi dan kolusi jelas mengikutinya. Dugaan adanya praktek korupsi dan kolusi diperjelas bahwa kasus seperti di Kaltara juga di terjadi di Jogjakarta, dimana PT PAY disangsi dimasukkan Daftar Hitam. 

“ ya modusnya serupa dengan yang di Kaltara. Kami berharap setelah berita ini tayang, pihak 

PPK di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Pemikiman dan Kawasan Kaltara segera melakukan pemutusan kontrak dan masukkan PT PAY dalam daftar hitam. Serta menyerahkan dugaan korupsi dan kolusi ke Aparat Penegak Hukuk( APH). Bila harapan kami tidak dikabulkan maka kami yang akan bawa masalah ini ke APH” janjinya. 

(Tek)

×
Berita Terbaru Update