Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pejabat Pengadaan RSUD Aceh Tamiang Di duga Melakukan Pelanggaran Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 Majelis Ulama Indonesia

Rabu, 06 Desember 2023 | Desember 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-06T06:52:00Z

Foto; dibawah tangga ruang Kantor Direksi RSUD Kab. Aceh Tamiang, Disaat ditemukan awak team media pada hari senin (4/12)

Aceh Tamiang,  NewsPelangi.id.co


Di temukannya produk himbauan dari FATWA MUI no 83 thn.2023, Pemerintah kabupaten Aceh Tamiang tepat nya di Instansi RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang Terhadap Dukungan, Disinyalir Tidak Mendukung dan Tidak mematuhi Peraturan yang di keluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 83 tahun 2023.  Dengan Melakukan aksi seruan Solidaritas kepada Palestina kian menggema di dunia. 

  

Sangat di sayang kan RSUD Aceh Tamiang masih juga Memesan Produk Israel dengan yang terpantau pada hari senin (4/12) oleh awak media. 

  

Masyarakat yang sudah geram dengan tindakan zionis kepada Palestina tersebut turut melampiaskan kekesalannya dengan memboikot produk Israel.

foto;Terlihat tampak dari luar di bawah tangga ruang Kantor Kepala Direksi RSUD Kabupaten Aceh Tamiang, bagaikan swalayan atau supermarket.

Produk-produk yang ada di Indonesia yang diduga terafiliasi dengan Israel. Berikut daftar produk dikutip dari berbagai sumber:


1. Merek-merek perawatan pribadi

AxE

Clear

Closeup

Dove

Lifeboy

Pepsodent

Rexona


2. Produk konsumen sehari-hari

Buavita

Lipton

Sariwangi

Sunlight

Sunsilk

Wipol


3. Restoran cepat saji

Burger King

KFC

McDonald’s


4. Produk makanan dan minuman

Nescafe

Milo

Nestle

Gold

Corn Flakes


5. Minuman ringan

Coca Cola

Sprite

Fanta

Minute Maid


6. Produk makanan ringan dan cokelat

Kitkat

Cadbury

Pringles

Oreo

Dunkin


7. Merek kosmetik

L’Oreal


8. Produk bumbu dan makanan instan

Maggi

Royco


9. Merek es krim

Walls


10. Merek popok bayi


Pampers


11. Minuman berenergi

Nutriboost

Mizone


12. Merek sepatu dan pakaian olahraga

Puma


13. Merek makanan ringan

Lays

Cheetos


14. Waralaba kopi terkenal

Starbucks


15. Produk Susu:

Dancow

Bear Brand


16. Merek perawatan kulit

Vaseline

St. Ives


17. Merek Produk Kecantikan Berkelanjutan:

Love Beauty & Planet


18. Produk daging nabati

The Vegetarian Butcher


19. Merek air minum


Aqua

Ades


20. Produk sarapan

Koko Crunch

Cerelac


21. Merek-merek terkait masakan


Yang di mana terpantau oleh awak media temuan investigasi lapangan RSUD kabupaten Aceh Tamiang memesan produk tertera sesuai pada poin 15 Bear Brand yang di mana produk itu di larang oleh pemerintah pusat Melalui Majelis Ulama Indonesia ( MUI ).

  

Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.


Fatwa tersebut juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina.


Dari Sumber yang di dapat dari staf instansi tersebut yang tidak mau di sebutkan namanya Ketika di konfirmasi oleh awak media bahwa iya mendapatkan susu bear brand dan biskuit dari RSUD kabupaten Aceh Tamiang kalau iya jam kerja malam sebagai petugas jaga malam  ada Poding dan juga iya mengakui kalau Poding itu hanya susu dan biskuit.

Foto; Barang Bear Brand (Susu Beruang Kaleng)  untuk sarana poding.  Terlihat Diduga memang di sengaja untuk di pindahkan ditempat sekitaran RSUD tersebut oleh salah seorang oknum pejabat bagian pengadaan,Tepat nya pada hari selasa (5/12).

Diduga ada apa...?  Ketika dikonfirmasi oleh awak media petugas Pejabat pengadaan sebenarnya enggan memberikan komentar dan berupaya untuk mengelak Menjumpai awak Media dan berupaya untuk menghilang kan barang bukti dengan alasan barang tersebut sudah di kembalikan.

  

Ketika di wawancara oleh awak media iya  menjawab itu sudah ketentuan yang di atur RSUD namun ketika di tanya apakah itu kebijakan pimpinan iya menjawab besok jumpa di kantor bang.

Dan berupaya untuk menghilangkan alat bukti dengan alasan dikembalikan ke perusahaan yang iya pesan .


Menurut info yang beredar barang tersebut masih di seputaran RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang atau lebih tepat nya di simpan di gudang barang  namun sangat di sayangkan saat media berupaya untuk melakukan mengkonfirmasi ulang untuk menjumpai petugas pengadaan barang tersebut memblokir no  WhatsApp kontak media .


Dari staf RSUD  Muda Sedia Sumber terpercaya Besaran anggaran swakelola hingga Ratusan juta .


Namun sangat di sayangkan Anggaran swakelola tersebut tidak tepat sasaran di karenakan kita dapat investigasi dan konfirmasi staff RSUD Muda Sedia hanya

Tersedia  susu bear brand dan biskuit besaran anggaran hingga Mencapai ratusan juta tersebut bisa lepas dari pantauan jeratan hukum.


Kita  memohon kepada pihak ke jaksaan RI untuk mengambil sikap tegas memanggil dan menindak tegas pejabat Barang dan jasa Di instansi tersebut untuk menjelaskan dan meng audit  Besaran anggaran swakelola Poding petugas jaga malam tersebut apakah ada unsur murk up hingga menghilangkan barang bukti tersebut dengan alasan di kembalikan dimana iya tempat memesan perusahaan barang tersebut.


Diduga, Walaupun melanggar Fatwa Majelis Ulama Indonesia tapi sangat di sayangkan bila tetap di lakukan pembelanjaan seperti ada unsur kesengajaan yang di mana akan berujung permainan harga belanja barang tersebut dengan memakai uang negara. (Zalpie/Team).

×
Berita Terbaru Update