Surabaya, NewsPelangi.co.id
Puluhan massa yang menamakan dirinya Forum Bumbung Kosong menggelar Aksi di depan Kantor KPU Jl. Adityawarman Surabaya, Rabu (18/9/2024).
Dalam orasinya Yanto Ireng menanyakan tentang keabsahan Kotak Kosong yang selama didengung dengungkan oleh masyarakat Surabaya.
Fenomena Kotak Kosong yang muncul di Pilkada serentak 2024 ini diawali dengan tondakan konyol para ellite Parpol yang ada di Parlemen Surabaya.
Karena dengan secara berjama'ah seluruh Parpol yang ada di Palemen sepakat mengusung, dan mendukung hanya 1 paslon saja, yakni petahana.
Aksi borong rekom yang tak lazim itu, memantik kemarahan arek Suroboyo yang masih cinta demokrasi.
Untuk melakukan perlawanan politik Dan bentuk pelawanan arek Suroboyo melihat kondisi perpolitikan di Surabaya ini, dengan mendeklarasikan Kotak kosong. Puluhan, bahkan ratusan Elemen berbondong bondong medeklarasikan coblos kotak kosong.
Alhasil sepertinya fenomena ini sangat menggembirakan, karena ada perlawanan nyata terhadap Petahana.
Melihat situasi yang sedemikian ini Forum Bumbung Kosong lewat korlapnya Yanto Ireng menanyakan kepada KPU Surabaya. Apa yang dimaksud dengan Kotak Kosong ini ? Apakah peserta Pilkada atau bukan. Kalau KPU menyatakan sebagai peserta Pilkada seharusnya punya dasar hukum yang jelas, apakah itu diatur oleh PKPU, dan siapa yang mencalonkan, tapi kalau bukan sebagai peserta Pilkada ya kami mohon dalam penetapan calon nantinya, saya harap jangan disertakan peserta kosong yang ada dalam surat suara. Lebih baik munculkan saja satu calon, siapapun itu calonnya. Jadi kesimpulannya KPU jangan membuat pola untuk membodohi rakyat, dengan didukung anggaran yang sudah disediakan.
Jadi kami mohon dan menghimbau kepada KPU Jangan sekali sekali membuat rekayasa politik yang dikemas seakan akan demokratis. Papar korlap Yanto ireng.
Terkait hal Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi mengatakan, kampanye sejumlah elemen masyarakat untuk mengajak para pemilih mencoblos kotak kosong adalah partisipasi mereka dalam mengawal Pilkada serentak 2024.
Subairi juga menerangkan, setelah penetapan pasangan calon Pilwali Surabaya pada hari Minggu 22 September 2024 mendatang, pihaknya akan menggelar simulasi pemungutan suara calon tunggal.
"Dalam simulasi nanti, disampaikan tentang surat suara itu memang yang tertera atau yang tampil itu adalah pasangan calon dan kotak kosong atau kolom kosong, karena memang regulasinya seperti itu,"
"Kalau kami menyampaikan bahwa itu adalah partisipasi masyarakat, artinya pilihan masyarakat, ya monggo, kita tidak menghalang-menghalangi hal seperti itu,” ucapnya di Kantor KPU Kota Surabaya, Rabu 18 September 2024. (Yi)