Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sudah Jatuh dihimpit Tangga,Reza Didampingi Lembakum Indonesia Menghadap Kapolsek Krian...

Selasa, 29 Desember 2020 | Desember 29, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-13T19:12:54Z

foto : Reza dan dodik firmansyah dari lembakum indonesia diruang kapolsek Krian,senin(28-12-2020)

Sidoarjo,newspelangi.co.id

Beraneka Ragam Dalam kehidupan Manusia yang Saling Mencari Nafkah,untuk Kebutuhan Sehari-hari Ada yang Baik ada pula Yang jelek,Baik Sesuai Aturan/Sama sama Saling percaya dan diakhiri dengan keihklasan,Jelek dari Bagian Sudah dipercaya jadinya Berkhianat/Berbohong (red)

"Sudah Jatuh Dihimpit Tangga"

Pribahasa-- Reza Warga Pasuruan Resah dan Gelisah , mobil tidak kembali malah di tuduh mencemarkan nama baik. Karena keResahan itu, Reza memintabantuan pendampingan dari Lembakum Indonesia ke Polsek Krian Polres Sidoarjo.

Reza bersama istri, didampingi Wakil Sekretaris Pusat LPK-LI Lembakum Indonesia, Dodik Firmansyah(firman) beserta beberapa awak media ditemui Kapolsek Krian, AKP Mukhlason di ruang kantornya. Senin (28/12/2020) 

sekirar pukul 15.00 Wib. Reza menceritakan bahwa 

dirinya adalah pengelola rental mobil di Malang. Sekitar tanggal 18 April 2020, dihubungi oleh Muksin

anak dari guru ngajinya Reza, bernama pak Ajis, untuk meminjam mobil selama 4 hari untuk kerja.

Untuk menyakinkan muksin mau pinjam mobil Rental maka Reza Menghubungi orang tuanya pak Azis, bahwa Muksin akan pinjam mobil Inova Reborn selama 4 hari dan Pak Azis bilang gak apa apa,pinjamkan mobil itu ke Muksin.kata pak Ajis ketika Berbicara lewat Via telf, Untuk memperjelas terkait pinjam mobil maka ReZa menanyakan kembali kepada Muksin untuk keperluan apa pinjam mobil itu,Muksin memberi 

Jawaban  untuk mengantar orang," kata Reza, Senin (28/12/2020).

Dan supaya Berhati-hati "Pada tanggal 22 April 2020. Saya sekali lagi mengingat kan Muksin untuk tidak melepas Innova reborn ke orang lain karena banyak kasus gadai. Pada tanggal yang sama. 

Saya dan Muksin berkesepakatan bertemu di depan perum Riverside(sidoarjo) untuk penyerahan 1 unit mobil Innova reborn dengan status sewa selama 4 hari dan Muksin menyerah kan uang sebesar Rp 2.000.000, untuk sewa yang berakhir tanggal 26 April 2020," imbauh Reza. 

Masih Reza, merasa curiga karena pada saat tanggal perjanjian pengembalian mobil,Belum juga Dikembalikan dan juga Muksin tidak dapat dihubungi. Dan ketika di cek GPS yang terpasang di mobil itu sudah tidak aktif. Reza bersama istrinya mengecek titik GPS terakhir di kota Sidoarjo, ternyata mobil tidak ditemukannya juga. Saat itu saya hubungi pak Ajis sebagai orang tua Muksin, Esoknya Saya(Reza), pak Ajis dan pak Eko pemilik mobil 

Inova Reborn yang kita kelola pergi ke Kabupaten Malang. Baru setelah 2 hari Muksin kita temukan tidak jauh dari lokasi rumahnya(Malang). Muksin menjelaskan bahwa mobil itu dibawa Indra dan Tarmuji,

" terang Reza. Menurut keterangan Reza bahwa dirinya bersama pak Eko, Tarmuji serta orangnya pak Eko, diajak Indra ke ruko di wilayah Sidoarjo. Dan Indra pergi untuk 

mengambil mobil, akan tetapi setelah ditunggu selama 5 jam 

Indra tidak kembali. Atas kejadian itu Reza koordinasi dengan

pak Ajis bahwa Indra tidak tepat janjinya.  "Kembali kita cari di Malang, setalah semalam mencari 

akhirnya Indra ditemukan. Dan ketika di Sidoarjo. Indra membawa

ke pemegang unit mobil itu.Saya kaget ternyata mobil Inova itu plat nomor polisinya telah diganti," Ungkap Reza. Masih Reza menerangkan bahwa mobil Innova itu tidak bisa dikeluarkan sama Samsul pemegang unit. Samsul meminta uang sebesar Rp. 37,5 juta dan mobil Ertiganya dikembalikan Indra, baru mobil Innova Reborn bisa dikembalikan. "Saya waktu itu pegang Rp 60 juta, saya berikan 

uang Rp 40 juta ke Abah Samsul akan tetapi mobil tetap tidak bisa juga dikeluarkan, dan Abah Samsul minta mobil Ertiganya dikembalikan. Saat itu nego berjalan alot, karena saya menjaga 

nama baik agar permasalahan mobil milik pak Eko selesai, 

akhirnya saya(reza) menyerahkan mobil Avanza nopol L 1022 DW milik saya(reza) ke Abah Samsul. Dan Indra membuat pernyataan mengembalikan mobil Ertiganya Abah Samsul dalam waktu 10 hari atau mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta. Itu disaksikan saya(reza) 

perwakilan pak Eko, Adhim, Tarmuji, Ambon, pak Samsul dan istrinya," terang Reza.Menjelang beberapa lama ternyata Indra tidak menepati Janjinya juga maka Reza berusaha mencari jalan untuk penyelesaian mobil avanzanya yang dibawa Samsul. Akhirnya Reza bertemu dengan Ari yang dikenalkan oleh temannya yang bernama Roni."Saya bersama pak Ari dan pak Dar teman mas Arisekitar sebulan lalu datang ke Polsek Krian, dan bertemu dengan pak Kanit, pak Samsul dan istrinya. 

Di Polsek Krian ada anak dari pak Samsul yang bernama Adhim dinas 

di Polsek Krian. *Karena perkataan pak Samsul tidak sama/Sesuai dengan percakapan yang saya rekam Begitu juga tulisan 

diWhatsApp/ wa. - Saya(Reza)emosi dan mengatakan bahwa semua yang dikenalkan oleh pak Samsul adalah orang-orangnya Alias jaringanya ??

Dan pak Samsul tidak terima saya 

di tuduh melakukan pencemaran nama baik," ujar Reza.

Reza juga menjelaskan waktu itu Adhim anak dari Samsul sebagai "aparat polisi" mengatakan bahwa 

ia telah mencemarkan nama baik Samsul ?? dan Samsul sudah dimintai KTP dan juga keterangan terkait tuduhan pencemaran nama baik, (Kuhp psl 310)

"Saya bingung dan gelisah takut ditahan, saya gak salah malah dituduhkan melakukan pencemaran nama baik (kuhp psl 310). Tetapi saat itu akhirnya saya legah bisa 

pulang dengan mas Ari. dan Sesampai di tempat tinggal mas Ari, 

saya melanjutkan proses 

bagaimana mobil saya bisa pulang. *Mas Ari menyatakan harus nebus karena saya terlibat " tanda tangan sebagai saksi" atas penyerahan sementara ke pada pak Samsul. 

Jadi saya harus nebus sekitar Rp 30 juta," ungkap Reza.

Beberapa saat Reza mencari uang akhirnya dia pinjam ke orangtuanya sebesar Rp 20 juta, dan diserahkan ke Ari dengan harapan kasus pencemaran nama baik dan perkara mobilnya bisa selesai. "Setelah beberapa hari menunggu kabar dari mas Ari, mobil tidak bisa keluar, dan uang sebesar Rp 20 juta sudah terpakai. Mas Ari mengatakan uang terpakai untuk karaoke dengan pak Kanit. Dan diberikan ke pak Kanit sebesar Rp 6 juta. Uang sebesar Rp 20 juta sisa Rp 11.400.000,

SayaReza)ambil dan diminta lagi oleh mas Ari Rp 1 juta untuk keperluan lain, " pungkas Reza.

Kapolsek Krian, AKP Mukhlason setelah mendengar keterangan 

dari Reza, beliau menerangkan bahwa akan memanggil anggotanya untuk dimintai keterangan. "Dari sisi pak Reza saya dengar, saya akan dengar juga  dari keterangan anggota saya. Setelah itu saya akan hubungi pihak pak Reza. Dan saya akan temukan kronologis semuanya

supaya jelas," ujar Kapolsek.

Usai pertemuan, Dodik Firmasnsyah(firman) menjelaskan akan menunggu kabar dari Polsek. "Pak Kapolsek tadi bilang akan segera menghubungi kita. Dan hasilnya kita tunggu," tegas firman

kolase,newspelangi
yanto(ireng)KBRSP

Dikonfirmasi terpisah Yanto(ireng) selaku Aktifis jalanan, Menyimak Masalah Pertemuan Reza didampingi Dodik firmansyah dengan Kapolsek Krian,polres Sidoarjo,menyatakan diDuga - Unsur Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa “Barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hukum hak suatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara ...dan atau junto dalam,  pasal 378 KUHP. Yaitu dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang. karena Terlalu mengalah Reza, mengingat dengan seorang penulis "Mengalah dan menurut dalam segala hal dapat menghilangkan jati diri" .

(stepen covey,penulis dari Amerika )

begitu juga tokoh politik 

--"Kekuatan tidak datang dari kemampuan fizikal, tetapi ianya datang dari semangat yang tidak pernah mengalah" ,(mahatma gandhi,politikus india) maka dari itu

Bapak komandan Kapolsek Krian,Polres Sidoarjo

Supaya Menegakan Aturan Terhadap Anggotanya Apabila terlibat dengan Persoalan Reza, Agar Marwar Kepolisian  Harum Dimasyarakat,dan begitu juga Segera Ditindak lanjuti Apabila Masyarakat Wilayahnya, Ada Mafia Mobil Rental yang Digadaikan,  tutur Yanto ireng.

                                         (Df-red)



×
Berita Terbaru Update