Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelayanan Perdana "SAMBEL WAK HAN" Camat Sawahan beserta Lurah Sawahan, tancap gas sejumlah Lurah Instruksi Walikota Surabaya.

Rabu, 19 Januari 2022 | Januari 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-19T16:36:18Z

Surabaya, NewsPelangi.co.id

Camat Sawahan M.YUNUS S.STP, MAP bersama Lurah Sawahan SUWITOYUSWO S.Sos, MM dan Para stafnya  Melaksanakan Kegiatan Pelayanan warga saat pihaknya membuka pelayanan perdana berada di Balai RW 08 Mulai pengambilan KTP elektronik,Pelayanan Kependudukan,Kartu Identitas Anak (KIA), Pelayanan N1-N4/Pengurusan surat pengantar nikah,Pelayanan Surat keterangan, Konseling MBR,IMB, dan BPJS, Pelayanan PBB.

Mudah-mudahan nanti ke depan masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan di Balai RW 08, Jln. Halimun Surabaya, Hari Selasa Sekitar Pukul 19.00 Wib - Selesai, Tanggal 18 Januari 2022”, Ucap Warga RW 08 tersebut.


Masih pelaksanaan Gerakan Camat dan Lurah berkantor di Balai Rukun Warga (RW) Kota Surabaya, Sebelum di RW 08, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, telah melaksanakan Pelayanan Perdana "SAMBEL WAK HAN" Sambang Bengi Warga Sawahan Wilayah RW 011 dari RT 001 - RT 012, hari selasa (11/1), Sekitar pukul 19.00 Wib - Pukul 21.00 Wib, Pelayanan  kembali digiatkan sebagai upaya memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada warga.

Melanjutkan Pelayanan Warga RW 011 Untuk mempermudah dan Keluhan Warga, dari RT ...Yang Yang berinisial Wa' Melalui Warganya Menyatakan bahwa Selaku RT Hendaknya Supaya benar - benar mengayomi Warganya berdasarkan Apa adanya sesuai dengan Aktifitas yang dilakukan sehari- harinya, kata Pak RT Wj' tersebut.

Lanjut Wj' selaku RT, telah menanyakan Pada Pak Lurah, Apakah Boleh ? RT'... berinisial Hri' telah memiliki SK Tripel (Tiga) SK..dari SK..RT, SK..Lansia, SK.. Bumantik, dengan Jawaban tegas Pak Lurah Menjawab 'Tidak Boleh' dan kita teliti segera, terang Wj selaku RT tersebut.

Harapan Pak RT... RW 011 Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, Jikalau ada kegiatan misalnya Verifikasi Data MBR dll, Jangan Selalu mendadak karena RT tersebut tidak semuanya menggangur lebih banyaknya Yang bekerja, Kata Pak RT Wj' dengan Suara geram Menyampaikan Pada awak Media.


Masih Pelayanan Perdana sebelum RW 011 dan RW 08, Camat Sawahan M. Yunus mengaku, sudah berkantor di Kelurahan sejak Kamis (6/1) malam. Sebagai trial atau pelayanan perdana, ia membuka pelayanan di RW 03 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

“Jadi setiap hari, lurah dan Jajarannya memberikan pelayanan di masing-masing RW secara bergiliran. Sementara saya (camat) dan teman-teman kecamatan, berpindah dari satu RW ke RW lain,” terang Camat Sawahan.

dari Informasi beberapa Media online, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya Arief Boediarto di Surabaya, Sabtu mengatakan, hal itu juga sebagaimana instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menginginkan jajarannya memberikan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Sejak kemarin malam, sejumlah lurah sudah mengawali tancap gas berkantor di Balai RW. Sementara untuk para camat, mereka berkantor di kelurahan dan berkeliling ke setiap Balai RW yang dijadikan tempat pelayanan,”ucapnya.

Arief mencontohkan Kecamatan Benowo dan Sawahan yang sudah menjalankan kegiatan tersebut. Bahkan, Camat Bubutan juga berkantor di Kelurahan Gundih pada Jumat (7/1).

“Jadi, sesuai arahan Pak Wali Kota, memang kita ingin berupaya agar ada kedekatan hubungan batin antara pimpinan dan masyarakat,” kata Arief.

Ia memastikan, bahwa pelayanan di Balai RW, akan terus dilakukan oleh camat dan lurah. Harapannya, ketika ada permasalahan apapun di lapangan, para pemimpin wilayah itu dapat mengambil keputusan dengan lebih cepat. Dengan begitu, warga tak harus berangkat ke kantor kelurahan atau kecamatan.

“Jadi, ketika camat dan lurah ada di lapangan, maka itu akan lebih cepat dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Ia pun memberikan kebebasan kepada camat dan lurah untuk mengatur jadwal berkantor di Balai RW. Sebab, hal tersebut tentu juga menyesuaikan situasi dan kondisi warga di masing-masing wilayah.

“Minimal, dalam satu pekan, camat dan lurah, dua kali memberikan pelayanan di Balai RW saat malam. Sebab, mayoritas warga saat pagi atau siang, mereka bekerja. Sedangkan untuk waktu yang lain, bisa dilakukan siang atau sore berdasarkan kebutuhan warga di wilayah masing-masing,” kata dia.

Menurutnya, ada berbagai jenis pelayanan yang diberikan lurah dan camat saat berkantor di Balai RW, di antaranya mulai dari konsultasi pelayanan publik, pengambilan KTP elektronik, urus administrasi kependudukan hingga domisili usaha.

“Tidak hanya soal pelayanan, tapi hal-hal yang berkaitan dengan pengambilan keputusan kebijakan juga diharapkan bisa langsung selesai,” Tandasnya. ( h pr).
×
Berita Terbaru Update