Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Disdagkop UKM Kabupaten Sukoharjo resmi merilis aplikasi Harga Bang Kepo

Senin, 21 Juni 2021 | Juni 21, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-16T11:02:21Z


SUKOHARJO,Newspelangi.co.id 

Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Sukoharjo resmi merilis aplikasi Harga Bang Kepo (Perkembangan Harga Kebutuhan Pokok). Tujuannya membantu memberi informasi masyarakat mengetahui harga - harga bahan pokok di pasaran.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdagkop UKM Kabupaten Sukoharjo, Iwan Setiyono mengatakan, grand launching aplikasi Harga Bang Kepo telah dilakukan pada Kamis (10/6/2021) lalu. Aplikasi ini merupakan terobosan kreatifitas dan inovasi Disdagkop UKM.

"Mudah digunakan tinggal unduh (download) di Play Store dan langsung dapat diinstal oleh siapapun," terangnya dalam rilis yang dikirim kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Menurut Iwan, saat ini harga barang kebutuhan pokok dapat mengalami perubahan dari hari ke hari. Bahkan berbeda dari satu pasar dengan pasar lainya. Perubahan ini disebabkan oleh berbagai keadaan, seperti gagal panen, kondisi iklim cuaca, pola distribusi yang terhambat, stok yang terbatas, kenaikan harga bahan bakar minyak dan beberapa faktor lainnya.

"Keadaan harga yang tidak stabil ini menyebabkan keresahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Dan bagi pemerintahan dapat menjadi permasalahan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan politik," ujarnya.

Diakui, permasalahan di Disdagkop UKM sendiri, saat ini kelengkapan data informasi pelayanan publik belum optimal. Data dimaksud sebagai penunjang perencanaan dalam menentukan kebijakan di bidang Perdagangan Koperasi dan UKM di Kabupaten Sukoharjo.

"Proses monitoring harga kebutuhan pokok dan barang sangat penting di setiap pasar. Sementara kami tidak mengetahui perubahan kondisi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting secara akurat," ungkapnya.

Selain itu, penyebaran informasi harga kebutuhan pokok dan barang penting kepada masyarakat masih sangat kurang terbuka. Hal ini disebabkan data harga barang kebutuhan pokok tidak tersaji dengan baik karena masih disimpan secara manual, salah satunya di dalam buku arsip data harga barang kebutuhan pokok dan barang penting.
"Oleh karenanya, permasalahan yang terjadi pada Disdagkop UKM Sukoharjo tersebut kami upayakan dengan sebuah terobosan membangun sistem informasi perkembangan harga kebutuhan pokok yang berbasis aplikasi yang bisa di sinergikan ke website dan smartphone, yakni melalui aplikasi Harga Bang Kepo," tegasnya.

Dengan aplikasi ini, menurut Iwan, perkembangan harga kebutuhan pokok di setiap pasar secara cepat dan mudah dapat di cari di website Disdagkop UKM Sukoharjo dengan alamat, www.dpkukm.sukoharjokab.go.id, atau langsung melalu Play Store kemudian ketik Sukoharjo Kita dan pilih salah satu aplikasi.

"Sinergi aplikasi Harga Bang Kepo berbasis website ini perlu dilakukan karena sebelumnya masih manual, yakni melalui di print out dan ditandatangani oleh kepala dinas. Apalagi sekarang masih pandemi Covid-19, maka perangkat daerah dituntut untuk memaksimalkan teknologi," sambungnya.

Aplikasi Harga Bang Kepo memuat data perkembangan harga, diantaranya beras, minyak goreng, daging sapi, susu dan lain-lain. Kemudian juga informasi pengelolaan data dinas, diantaranya sektor koperasi, UMKM, dan perdagangan.

"Dengan menggunakan aplikasi ini, masyarakat akan mendapatkan manfaat, diantaranya mengetahui kinerja Disdagkop UKM Kabupaten Sukoharjo, mendapatkan informasi pelayanan publik dan kecepatan dalam mendapatkan pelayanan informasi publik," tandasnya.

(Yi,N/npb)
×
Berita Terbaru Update