JAKARTA,Newspelangi.co.id
Menteri PPN/Bappenas menghadiri rapat terbatas membahas penanganan pandemi Covid-19, Senin (21/06/2021). Hal-hal yang dibahas antara lain peningkatan kasus, penanganan pasien dan vaksinasi Covid-19.
Usai mengikuti rapat terbatas, Menkeu mengatakan kasus Covid-19 terus meningkat, karena mobilitas saat Lebaran, cepatnya penyebaran virus corona jenis baru, dan mengabaikan protokol kesehatan.
Beberapa upaya penyelesaian yang telah dilakukan pemerintah antara lain mewajibkan penggunaan masker secara konsisten untuk menghindari penularan dan mengurangi keparahan. Selain itu, pengaktifan protokol social distancing dengan membatasi jam operasional mall, pasar, restoran dan pelarangan aktivitas dengan keramaian.
Di bidang pemerintahan, upaya yang dilakukan antara lain dengan menerapkan Work from Home, membatasi pertemuan/rapat tatap muka, dan membatasi perjalanan dinas.
Selanjutnya, untuk hari besar dan hari raya keagamaan, pemerintah membatasi/melarang salat Idul Fitri di masjid/ladang serta melarang mudik saat Idul Adha. Selain itu, pemerintah juga melaksanakan PKMM (Penegakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Bappenas telah meninjau empat provinsi dengan peningkatan kasus baru tertinggi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Bengkulu, dan Aceh. Penanganan yang dilakukan pemerintah terhadap pasien sedang dan berat dirawat di rumah sakit. Sedangkan untuk pasien ringan, isolasi mandiri dilakukan dengan jaminan obat dan suplemen/vitamin melalui anggaran BOK Puskesmas. Pemerintah juga telah mendirikan rumah sakit khusus untuk Covid-19.
Untuk pengobatan isolasi mandiri, masing-masing kabupaten/kota dan provinsi menyediakan bangunan isolasi mandiri seperti hotel dan asrama, hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pengendalian oleh petugas kesehatan, mempermudah penyediaan obat dan suplemen, serta menghindari kontak dengan keluarga. Selanjutnya adalah penyediaan data ketersediaan tempat tidur isolasi yang dapat diakses oleh setiap rumah sakit dan masyarakat.
Dalam hal vaksinasi Covid-19, pemerintah menjamin dan meningkatkan ketersediaan vaksin, serta mempercepat implementasi vaksin gotong royong.
Prioritas vaksinasi meliputi penduduk berusia 50 tahun ke atas, hal ini dilakukan untuk menurunkan angka kematian dan rawat inap, prioritas selanjutnya adalah daerah perkotaan dengan lonjakan tinggi.
Pemerintah juga melibatkan paramedis dari tenaga kesehatan/rumah sakit swasta/klinik untuk vaksinasi, meningkatkan akurasi distribusi vaksin dengan mewajibkan pengisian aplikasi SMILE (pencatatan dan pelaporan vaksinasi), dan pemangkasan alur distribusi vaksin. Selain dari pusat ke Dinas Kesehatan provinsi, juga langsung ke KKP, rumah sakit vertikal, dan rumah sakit milik TNI/POLRI. Pungkasnya.
(Yi,npb)