Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

POLSEK TEGALSARI GIAT RUTIN OPS. YUSTISI PPKM DARURAT PELANGGAR PROKES

Senin, 12 Juli 2021 | Juli 12, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-13T18:13:54Z

POLSEK TEGALSARI DAN TIGA PILAR GIAT RUTIN  OPS. YUSTISI PPKM DARURAT PELANGGAR PROKES. (DOKUMEN,FOTO)

SURABAYA, Newspelangi.co.id

KAPOLSEK TEGALSARI KOMPOL RICKY TRI DHARMA , S.H., S.I.K) melalui  Kanit Lantas Polsek Tegalsari IPTU SIGIT EKAN, SAHUDI S.H. mrlaksanakan  Operasi Yustisi Dalam Rangka mendukung Program Prioritas KAPOLRI dalam hal  PEMANTAPAN HARKAMTIBMAS ( PEMANTAPAN PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN NASIONAL) dan Penerapan Inmendagri no. 15 Th.2021, Keputusan Gubernur Jawa Timur no. 188/379/13/2021, SE Walikota Surabaya no.443/7787/436.8.4/2021 tentang perlaksanaan Pemberlakuan PPKM Darurat Covid19 di Jawa Timur mulai Tgl 03-20 Juli 2021,  yang dilaksanakan oleh Tiga Pilar  Surabaya Minggu,. Pukul 08.30 - 09.25 ( 11/07/2021)

Kanit Lantas Polsek Tegalsari IPTU SIGIT EKAN, SAHUDI S.H. mengatakan,
Adapun 16 Personil  giat Ops Yustisi  Ankara lain

1. Anggota Piket Fungsi Polsek Tegalsari = 8 Orang
2. Satpol PP Kecamatan Tegalsari = 5  Orang.
3. Linmas  = - Personil
4. Koramil = 3 Personil

"Dan alam pelaksanaan Kegiatan  operasi yustisi  telah dilaksanakan Penindakan terhadap pengendara  yang melanggar Prokes PPKM Darurat yaitu tidak memakai maske dengan dilakukan tindakan berupa yang berupa Tilang KTP oleh satpol PP dengan rincian  Tilang KTP : 20
- Sim : 2."katanya.


"dalam Giat Patroli kami juga di melakukan penindakan 2 pengendara sepeda motor yg menggunakan knalpot brong." jelasnya.

Giat Operasi Yustisi Tiga Pilar dalam rangka penerapan PPKM Darurat  dilaksanakan berjalan aman kondusif. " pungkasnya. 


(Yi,G/JC) 


×
Berita Terbaru Update