Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DIDUGA ILEGAL PENYULINGAN MINYAK LAMPU KAMPONG KEBUN TENGAH TERKESAN KEBAL HUKUM

Sabtu, 28 Agustus 2021 | Agustus 28, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-28T03:07:44Z

ACEH TAMIANG, NewsPelangi.co.id

Tempat penyulingan minyak lampu yang diduga kuat ilegal tepat lokasinya di kampong kebun tengah/ kamboja desa bukit rata kecamatan kejuruan muda kabupaten aceh tamiang diduga ilegal terkesan pula kebal hukum.

Sudah sering kali terpantau oleh awak media ini dan beberapa wartawan khususnya di tempat penyulingan minyak lampu dugaan berasal dari kabupaten aceh timur yang di langsir menggunakan armada mobil pick-up dengan bak tertutup bertuju ke lokasi pembuangan penyulingan minyak tanah dikediaman/rumah berinisial ferdy.

Ironisnya lagi,sewaktu awak media ini bersama beberapa wartawan melakukan pantauan berulang-ulang, pada minggu,15/8/2021, sekitar pukul 16.03.wib sore hari langsung dikediaman berinisial ferdy, terpantau masih beroperasi ferdy pun saat melihat awak media ini dan beberapa wartawan terkesan pula berpura-pura tidak tau alias pekak dengan kehadiran wartawan.

Begitu pula ferdy sempat pernah dilakukan kompirmasi dengan beberapa media online, pada 17/7/2021,sekitar pukul 08.24 wib, tentang status ijin tempat penyulingan minyak lampu ini yang berlokasi di rumahnya,"kalau.
Izin kita Ada, tapi coba kita tanya dulu sm bos atasan saya lagi, karena usaha ini dia yang memiliki saya hanya sebatas mengelola saja pak, dan biasanya asal setiap datang orang media atau wartawan kami beri jatah sekitar puluhan ribu saja pak tidak bisa lebih, kalau mau lebih dari.

Puluhan ribu ini setiap beberapa wartawan datang ya tunggu lah pak saya usulkan sama bos yang sebagai dari aparat benteng negara pak,"cetusnya ferdy di hadapan beberapa media saat itu, yang terkesan pula kebal hukum.

Dalam pantauan dan hasil investigasi bung rusli karo-karo sebagai kepala/ketua departemen investigasi monitoring intelijensi badan peserta hukum reclaseering indonesia komisariat wilayah provinsi aceh dilapangan, ferdy sebagai pengelola penyulingan minyak lampu kampong kebun tengah kecamatan kejuruan muda kabupaten aceh tamiang terkesan kebal hukum diduga kuat sebagai pembekap dibelangnya adalah aparat alat negara yang sampai sekarang ini masih saja tetap beroperasi 15/8/2021,sekitar pukul.16.30.wib.

Menurut bung rusli karo-karo yang sebagai kepala/ketua departemen investigasi monitoring intelijensi badan peserta hukum reclaseering indonesia (RI) komisariat wilayah (komwil) aceh mengomentari dengan secara tegas,"kalau sudah seperti itu dengan cara bernama ferdy yang terkesan kebal hukum kita akan mencoba akan menyurati ke jakarta terutama ke pihak aparat penegakan hukum mabes polri dan ke pihak kementrian pertambangan sumber daya meneral,agar dapat segera di sikapi oleh yanh terkait secara hukum,ini tidak bisa dibiar-biarkan terlalu lama,sudah berapa kerugian aset negera yang mereka perbuat ferdy bersama pihak bos pengusahanya," pinta tersebut, Sekitar pukul.14.50.wib (27/8/2021) yang masih terlihat beroperasi.

(Purb-team/JC,Yi)
×
Berita Terbaru Update