SURABAYA, NewsPelangi.co.id
Melaksanakan kegiatan yustisi masker gabungan dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di Jalan Kedung Cowek Surabaya Camat Bulak Drs. Budi Hermanto M.Si. bersama Piter Kabit Trantib tribum Trasmas, katrantib Bulak Nyoto serta Lurah Bulak, kejaksaan, dan Tiga Pilar, Selasa (07/09/2021).
Adapu petugas dalam melaksanakan operasi yustisi masker dengan anggota personil
6 - linmas PP kecamatan, 10 - PP Provinsi, 7 - Orang, dari kejaksaan 3 - Orang, Polsek Kenjeran 6 - dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak 7 - Anggota personil.
katrantib Bulak Nyoto didampingi Iptu Muh Saiful dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan kepada media bahwa, dengan kegiatan yustisi masker di jalan Kedung Cowek
kegiatan operasi ini kita sudah rutinitas pagi ini kita gabungan dengan Polres Tanjung Perak, Kejaksaan Tanjung Perak dari Satpol PP kota maupun linmas kota serta provinsi dalam giat operasi gabungan wilayah Surabaya Utara.
"memang pada intinya kita biasanya hanya laksanakan rutinitas operasi yustisi masker bersama tiga pilar.
di wilayah kecamatan bulak. Sekarang kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi masker gabungan bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan PP provinsi serta kejaksaan, hingga kini pukul 09 30 Wib dengan hasil yustisi tilang 16 KTP.
Dan alhamdulillah Surabaya sudah memasuki level ke - 2 kami mengimbau kepada masyarakat jangan lengah termasuk mengindahkan imbauan Bapak Walikota Surabaya.
"Dan kita pun rutinitas melaksanakan kegiatan turun ke bawah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan protokol kesehatan supaya Jangan sampai lengah tidak memakai masker atau mengabaikan (prokes) protokol kesehatan dan selanjutnya kami tetap mengadakan operasi masker gabungan dengan jajaran samping tiga pilar
"hari ini ada jadwal operasi gabungan dengan Polres Tanjung Perak bergabung dengan jajaran samping tiga pilar operasi berjalan lancar aman dan kondusif "pungkasnya.
(Yi,G/JC)