SURABAYA, NewsPelangi.co.id
Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo melalui Kanit Reskrim Iptu Suryadi bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran telah menangkap Pencurian Kabel Listrik Air Mancur, Hari Kamis (16/9/2021), kejadian pada hari Kamis pukul 02.30 Wib, (02/09/2021), di Jembatan Surabaya,
Tersangka atas Nama Rafi J. (25) pekerjaan kuli Bangunan Jalan Sukolilo Lor Surabaya.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo melalui Kanit Reskrim Iptu Suryadi menyampaikan, pelaku di bantu temannya, merencanakan mengambil kabel di jembatan Suroboyo, sebelumnya tersangka sudah menyiapkan Alat-alat berupa Tang dll.
"Setelah itu tersangka bersama temannya berangkat naik sepeda motor Yamaha Mio warna Biru Nopol L 6095 TJ. Sesampainya tersangka langsung memotong kabel, Naasnya tersangka di ketahui oleh penjaga yang kebetulan sedang berjalan "Katanya
Tersangka Rafi J. Di tangkap sedangkan
temannya, BY melarikan diri dan saat ini masih (DPO) dan di bawa ke Polsek Kenjeran beserta barang buktinya, Kabel Listrik merk Eterna berisikan Tembaga warna Putih dengan Panjang Kurang lebih 50 Meter, 1 (Satu) buah Tang warna biru Abu abu,1 (Satu) Unit Sepeda motor Yamaha Mio warna Biru Nopol : L 6095 TJ. Selanjutnya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
"atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,"pungkasnya.
(Yi,G/JC)