Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aset barang bekas yang lama pasir ikan nyaris Raib tanpa Bekas...

Rabu, 27 Oktober 2021 | Oktober 27, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-27T04:07:03Z


Kota Langsa Aceh, NewsPelangi.co.id

Setelah berdirinya saat dilakukan pembangunan dengan yang baru lokasi pasir ikan tepatnya di belakang tom scuer (latos) pemko langsa, pantauan awak media ini bersama tim aset barang bekas yang lama pasir ikan nyaris Raib tanpa bekas. Yang sampai saat ini masih dalam misteri keberadaannya aset milik pemerintahan kota langsa,

masih oleh awak media bersama wartawan dan juga didampingi oleh dari salah seorang lembaga pengurus badan peserta hukum (bph) untuk negara & masyarakat reclaseering indonesia (RI) komisariat wilayah (komwil) aceh.

Ketika awak media ini menjadi gabungan satu tim bersama-sama memantau dan berinvestigasi ke lokasi proyek yang telah terlaksana saat ini, awak media ini mencoba menghubungi salah seorang kepala dinas (kadis) prindakkop pemko langsa bernama mahlil melalui selular WhatsApp (WA) nya. Selasa sekitar pukul.14.01.Wib, (26/10/2021).

Sewaktu awak media ini bersama beberapa wartawan dan lembaga pengurus badan peserta hukum untuk negara & masyarakat reclaseering indonesia komwil aceh, berkompirmasi dengan kadis prindakkop kota langsa mempertanyakan kemana hasil bongkaran barang bekas. Seperti seng bekas, kayu bekas semantara itu aset milik pemerintahan daerah kota langsa, kenapa nyaris Raib tanpa bekas.

Mahlil mengatakan,"itu seperti seng bekasnya ada di pasang bagian sebelah lokasi pasar ikan yang belum dibanguna, diganti dengan seng bekas tersebut. Kalau kayu bekasnya itu sudah sedikit lapok maka kami hibahkan dengan salah satu tempat dayah, dan pak wali kota labgsa juga pun tau dalam hal tersebut. Jadi apa menurut bapak itu salah, kalau salah biar kita kembalikan,"katanya mahlil menjabarkan yang terkesan beranggapan dengan kerja dianggap benar.

Saat itu mahlil berceloteh terdengar bersama tim, ironisnya lagi. Mahlil usai dilakukan konfirmasi lewat Whats Appnya menjabarkan seakan-akan merasa benar apa yang telah dia kerjakan, dan terkesan tak berdosa.

Menurut bung rusli karo-karo sebagai dari salah satu lembaga pengurus bph RI komwil aceh, menanggapi hal terjadi apa yang telah dilakukan dugaan kuat aset barang bekas bongkaran pasar ikan yang berada dibelakang latos kota langsa,"wah, enak juga ya.. jadi pejabat sebagai kadisprindakkop atau menjadi kepala pejabat di pemko langsa, bisa-bisanya menghilangkan aset pemerintahan daerah. 

Dengan judul modal dusta (modus) nya mahlil dengan cara hibah begitu saja, apakah itu barang bekas membelinya dulu menggunakan anggaran dana pribadi pejabat itu sendiri apa menggunakan anggaran dana negara. Kalau kadisprindakop kota langsa itu beranggapan sudah benar. Maka kita meminta pihak aparat penegak hukum dan aparat hukum di provinsi aceh banda aceh, agar memanggil dan memeriksa tentang status aset bongkaran barang bekas lokasi pasar ikan kota langsa yang kini telah dibangun dengan bangunan fisik yang baru,"tegas cetusnya bung R.karo-karo secara sepintas, sekitar pukul.17.55.wib.dini hari kemarin.

(Purba/Bur,JC)
×
Berita Terbaru Update