Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Raup Uang secara Instan Judi Togel Di Tangkap Polres Alor

Senin, 25 Oktober 2021 | Oktober 25, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-25T09:34:14Z

NTT, NewsPelangi.co.id

Polres Alor Mengamankan tersangka Yang Bagian Meresahkan Masyarakat / Sampah Masyarakat Menjelang Perekonomian Keluarga Perjudian Kupon Putih (Togel), telah masuk Ruji Besi sejak 23 Oktober 2021 s/d 11 November 2021, Selama 20 Hari Ngandang alias ditahan Ruang Tahanan Polres Alor
Jl. Ahmad Yani Kalabahi Kota, Teluk Mutiara, Nusa Kenari, Tlk. Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

masih tersangka Perjudian yang Bernama Inisial :
IAB, Laki - Laki, 42 Tahun, Watatuku, dalam kasus Perjudian Kupon Putih (Togel), Sabtu (23/10/2021).

dengan Barang Bukti : 
 2 ( dua) buah HP Merek Samsung.
Uang Sejumlah Rp 3.268.500,_
220 Kupon Putih dan Kertas daftar Shio.

Tersangka di Amankan Oleh Aparat Polres Alor di Rumahnya berada Wilayah Watatuku, Pada hari Jumat tgl 22 Oktober 2021, Sekitar Pukul 22.30 Wita.

Perbuatan Tersangka Yang Bikin Rezeki secara Instan Sehingga Melakukan Perbuatan Melanggar Hukum Pasal Yang di Sangkakan :
Pasal 303 Ayat (1) ke (2) KUHP, Acaman Hukuman 10 Tahun Pidana Penjara.

Aparat Polres Alor Pada Waktu Mengamakan Tersangka Perjudian di Rumahnya Tidak ada Perlawanan Sehingga Dalam Kondisi Aman dan Kondusif, Tutup
(Humas Polres Alor)

(Gunawn,NuJc)

 

×
Berita Terbaru Update