Kolase, Foto :.Penataan PKL Depan Pasar Genteng Manut Apik Tertib (mapteb) |
Surabaya, NewsPelangi.co.id
Penataan PKL bersama tiga pilar dan bekerjasama dengan ketua atau kelompok Serikat pedagang kaki 5 Surabaya (spikal) Di Jalan Genteng besar, pasar genteng Surabaya Senen malam pukul 19.00 Wib, (22/11/2021).
Adapun tiga pilar yang hadir dalam kegiatan penataan PKL di depan pasar genteng tersebut antara lain:
Maron Spikel Serikat pedagang kaki lima Surabaya.
Mayor kavaleri Dany Sutrisno Waluyo 0832/02 Koramil Genteng melalui Babinsa Kelurahan Genteng Sertu Nurhadi
Kapolsek Genteng Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, S.I.K., melalui Aiptu Supriyadi. binmas Kelurahan genteng.
Sekitar 20 Anggota pol pp Kecamatan Genteng.
PKL Genteng antara lain;
Andharu gumanti, Seafood ikan bakar Bang Jaja/Rina, Bapak Sugeng kuliner nasi goreng dapur Anda, Warkop Pak Kumis di depan pasar genteng Jalan Genteng besar nomor 52 Surabaya.
Destinasi wisata yang mengakibatkan pergeseran PKL di pertigaan genteng besar arah Tunjungan,
fokus lahan parkir karena di Jalan Tunjungan dilarang parkir mulai pukul 16.00 sore sampai pukul 19.00 Malam. dampak pergeseran daerah Zona parkir bisa berdampak geser ke jalan Tanjunganom, Jalan Kenari, termasuk Symphony, di lobby termasuk alternatif parkir, pergeseran dari Tunjungan
Dari penataan PKL diarahkan dari tempatnya pertigaan jalan Genteng durasim diarahkan ke selatan sampai ke depan BRI dengan jumlah sekitar 24 PKL kuliner dan ada 3 PKL berjualan pakaian.
Para PKL diperbolehkan untuk berjualan mulai toko-toko yang sudah ditutup atau menyesuaikan.
Mayor kavaleri Dany Sutrisno Waluyo 0832/02 Koramil Genteng melalui Babinsa Kelurahan Genteng Sertu Nurhadi kepada media menyampaikan bahwa, di sini saya sebagai Babinsa hanya memantau dan membantu dari satuan pemerintahan terkait dengan penataan ini terutama dari Satpol PP Kecamatan Genteng. "Jelasnya.
Setiap kegiatan di Kecamatan Genteng ini Babinsa selalu untuk membantu dalam pelaksanaan kegiatan biar tidak terjadi suatu permasalahan dengan masyarakat atau PKL depan pasar genteng ini "tegas.Sertu Nurhadi.
Maron (Spikel) Serikat pedagang kaki lima Surabaya. Kepada media menyampaikan bahwa , selama ini program pemerintah dengan PKL kita manut, saya bisa menyampaikan kemungkinan semua PKL Genteng kalau mempertahankan tempat nggak bisa, akan tetapi kalau mempertahankan pekerjaan kita bisa berjualan! Kenapa, ini program pemerintah Dan saya yakin bahwa pemerintah tidak semena-mena melarang rakyatnya berjualan.
"kedua tetep nanti PKL pada penataan yang lebih baik aku bersyukur ada pemerintah yang peduli pada masyarakat.
kami sangat mendukung pemerintah Surabaya.
"Kita juga sudah mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah saat ini pemberlakuan jam operasional jam 6 sampai jam 10 kita mengikuti jam 5 pagi sampai jam 5 sore kita mengikuti mulai psbb tahun 2020-2021 semua PKL Surabaya mengikuti peraturan pemerintah Surabaya dan pusat. "pungkas Maron
(Gon).