Surabaya, NewsPelangi.co.id
Penyuluhan hukum merupakan wahana untuk menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh prajurit Yonif Raider 500/Sikatan, PNS TNI AD serta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LIII Yonif Raider 500/Sikatan agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi.
Tersebut disampaikan Tim Penyuluhan dari Kumdam V/Brawijaya Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H. Jabatan Kasidukbankum Kumdam V/Brawijaya dalam rilis tertulisnya, di Surabaya (17/11/2021).
Pembinaan Hukum ini merupakan fungsi Komando yang sudah dijadwalkan Kumdam V/Brawijaya dibawah Pimpinan Kolonel Chk Raden Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H. yang diselenggarakan secara berlanjut dan berkesinambungan sekaligus wahana untuk meningkatkan kesadaran hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan jajaran Kodam V/Brawijaya.
Dijelaskan Danyonif Raider 500/Sikatan dalam sambutannya yang dibacakan Wadan Yonif Raider 500/Sikatan Mayor Inf Iwan Sunarya S.Sos. mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum, bukan berarti kita mendapat masalah, bukan pula untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menyelesaikan masalah.
“Dengan penyuluhan hukum ini semua anggota dapat mengerti dan memahami tentang hukum yang diterima apabila melakukan pelanggaran yang dilakukannya,” terangnya.
Sementara itu, Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H. dalam ceramahnya, menerangkan bahwa penyuluhan hukum untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh prajurit Sikatan dan Persit agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi.
“Penyuluhan Hukum ini menggiring tema melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan disiplin dan taat hukum untuk mengurangi pelanggaran hukum di satuan, sehingga kita dapat mengerti bagaimana hukum itu berlaku bagi kehidupan kita sebagai prajurit dan dapat mengantisipasi apabila ada permasalahan di luar untuk menggunakan jalur hukum,” jelasnya.
Sementara itu, seorang peserta penyuluhan, Prajurit Sikatan Serka Daru mengatakan dengan adanya penyuluhan hukum ini, dirinya lebih sadar dan akan berhati hati apabila melakukan tindakan yang melanggar hukum prajurit selain mendapatkan sanksi dan juga sanksi secara administratif yang akan mengikat serta terhapusnya tunjangan kinerja atau remunerasi.
“Untuk itu, kita harus mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan prajurit serta jangan melakukan tindakan pelanggaran sekecil apapun,” pungkasnya.
Hadir pada acara ini Wadan Yonif Raider 500/Sikatan dan seluruh jajaran Komandan Kompi dan Perwira Staf Yonif Raider 500/Sikatan beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LIII Yonif Raider 500/Sikatan.
(Gon).