Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tiga Lembaga Bahas Adat Dan Syariat Bersama Wabup

Jumat, 03 Desember 2021 | Desember 03, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-02T20:38:00Z


Aceh Tamiang, NewsPelangi.co.id

Tiga lembaga yakni Majlis Adat Aceh (MAA), Majlis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Dinas Syariat Islam (SI) duduk bersama Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST bersilaturrahmi sambil membahas Adat dan Syari'at.

Pertemuan dengan latar belakang adanya beberapa kebiasaan masyarakat yang telah menjadi adat budaya setempat namun tidak sesuai dengan Syariat Islam ini diprakarsai oleh MAA berlangsung di aula Sekretariat MAA Aceh Tamiang, Karang Baru, Kamis (2/12). 

Latar belakang masalah adat yang bertentangan dengan syari'at islam ini disampaikan Abdul Muin Ketua MAA Aceh Tamiang. Menurutnya, persoalan yang kerap terjadi di warga terkait masalah mahar tunangan.

“Ada contoh yang kita temukan di lapangan saat ini seperti persoalan mahar saat bertunangan. Sesuai adat, jika antara dua pihak telah melakukan tunangan. Bila suatu ketika pihak perempuan melakukan kesalahan/membatalkannya, maka pihak perempuan harus mengganti dua kali lipat mahar tunangan kepada pihak laki-laki. Jika laki-laki melakukan kesalahan, maka pihak perempuan tidak wajib mengembalikan mahar tersebut." ujar Muin.

Permasalahan adat pelanggaran pertunangan ini dinilai MAA Aceh Tamiang tidak sesuai dengan aturan islam. Oleh karenanya, MAA ingin berdiskusi bersama menyatukan pandangan, agar seluruh instansi yang berkaitan bisa sama-sama mensosialisasikan kebiasaan masyarakat yang sudah menjadi adat turun temurun untuk dapat kembali sesuai dengan syariat Islam secara Kaffah. 

Menanggapi permasalahan adat yang disampaikan Ketua MAA itu, Wabup juga tidak setuju akan adat mahar pertunangan. Menurutnya secara hadist, kedua belah pihak belum terikat satu sama lain, sehingga walaupun terjadi kesalahan dipihak laki-laki yang menyebabkan batalnya sebuah proses, maka pihak perempuan wajib mengembalikan mahar tersebut. Sebab itu masih merupakan hak bagi laki-lagi.

Dikesempatan pertemuan tiga lembaga dalam membahas adat dan syari'at. Terkait pertemuan ini. Wabup sangat mendukung kegiatan pertemuan yang baru pertama kali ini dilaksanakan. Ia berharap pertemuan ini dapat dilaksanakan setiap bulan, membahas hal-hal yang dianggap penting dalam memperbaiki akhlak sesama. 

“Pertemuan ini bagus sekali, lebih bagus lagi kalau dilakukan setiap bulan. Jadi kita bisa sama-sama berdisikusi, sebab mengeluarkan sebuah hukum itu bukanlah hal yang mudah. Perlu diskusi panjang, pertimbangan dan dasar-dasar yang menjadi patokan" kata Insyafuddin.  (AY)

×
Berita Terbaru Update