Surabaya, NewsPelangi.co.id
Bertaburan para tindakan kriminal Yang bikin para Warga Menjadi Ketakutan Kehilangan Motor (R2) dan Pelaku tanpa takut Walaupun Pihak Kepolisian tidak Segan-segan Untuk Menekan maupun Memenjarakan dari Hasil perbuatannya, Apalagi pelaku Sampah Masyarakat Masih Banyak Beredar Tanpa adanya Ketakutan meskipun CCTV banyak terpasang Wilayah Surabaya, Dengan Cara....
Pelaku berboncengan bersama dengan rekannya mengendarai sepeda motor yamaha mio mencari sasaran (korban) di Wilayah hukum Polrestabes Surabaya, Kapolrestabes Kombes Pol Akhmad Yusep,
Modusnya ketika sudah menemukan sasaran pelaku langsung merusak rumah Kunci Kontak kendaraan R2 lalu membawanya pergi.
Lanjut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana Informasi dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia Putra, SIK, MH, MSI dan kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya IPDA Acmad Fadhil Rizqullah S.Tr.k telah melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang pelaku pencurian dengan pemberatan Nama : Inisial TA ,Tambak Gringsing baru Surabaya, Pada Hari senin, 29 November 2021, Sekitar pukul 22.30 Wib di jl.tambak gringsing Surabaya dan Pelaku DPO Tiga (3) Orang, • YN, • FIR, • BN. Terang Kasat Mirzal.
Berdasarkan Para Pelapor Yang bernama : • MD , Cabean Kidul Rt 003/002 Bulu Rembang, • MA ,Tandes Kota Surabaya, • AM, sumberrejo kabupaten bojonegoro, • MFR , Karang rejo, wonokromo Surabaya.
Dengan Nomor Laporan Para Pelapor :
• LP/B/203/IX/2021/SPKT/POLSEK WONOCOLO/POLRES TABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. •LP/B/183/X/RES.1.8/2021/RESKRIM/Surabaya/SPKT Polsek Tandes.
• LPB/182/X/RES.1.8./2021/ RESKRIM/Surabaya/SPKT Polsek Tandes.
• LP-B/236 /XI/2021/SPKT/POLSEK WONOKROMO/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM,
Dengan barang bukti, • 1 (satu) unit speda motor Honda scopy, • 1 (satu) buah mata kunci T
Atas dasar Pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Hukum Polrestabes Surabaya, Sehingga Tersangka dijerat
sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP (ranmor), Rabu (1/12), Tutup keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol MIRZAL MAULANA, S.H., S.I.K., M.M., M.H.
(Gon, Yi).