Surabaya, NewsPelangi.co.id
Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji SE, bersama tiga pilar, merobohkan (pagupon) kandang burung merpati di Jalan Tenggumung Baru Gang Swadaya, Semampir Surabaya, Sabtu 22 Januari 2022, Pukul 15.00 Wib - 18.30 wib.
Ketika Penertiban dan Penindakan Pengamanan beberapa warga yang di indikasi melaksanakan judi merpati
•. Membongkar kandang kandang merpati yg digunakan untuk judi merpati
• Memberikan himbauan kepada Masyarakat agar jangan mendirikan lagi kandang merpati dan berjudi karena melanggar hukum.
Alhasil Dua tersangka yang diamankan;
- Samijo (33 tahun) Warga Tenggumung Baru Mulya Surabaya.
- Sugeng Tri (41 tahun) warga Jalan Sidotopo Wetan gg 3 Surabaya,
Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji SE. Kepada media menyampaikan
Kami menduga karena di sekitar tempat ini kerap menjadi tempat dan sarana praktik perjudian merpati oleh masyarakat sekitar, maka kami Robohkan, Pagupon burung dara/Merpati yang sudah robohkan langsung kami hancurkan. Hal ini kami lakukan agar tidak ada lagi Pagupon baru yang berdiri lagi di sekitar wilayah Tenggumung
"kegiatan penindakan dan pembongkaran tersebut kami dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan” tegasnya."pungkasnya. (Jc,Yi)