Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kades terpilih Desa Rebalas Nomor urut 03 yaitu Sdr. Sumbar dengan total perolehan suara 3367.

Kamis, 24 Maret 2022 | Maret 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-24T03:32:59Z


Pasuruan, NewsPelangi.co.id

Pemilihan Kepala Desa Rebalas Kec, Grati telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022 Pada pemilihan Kepala Desa tahun 2022 ini, Panitia Pemilihan Kepala Desa menjaring dan menyaring 5 calon Kepala Desa Rebalas jumlah daftar jemilih tetap dan daftar pemilih tetap tambahan pada Pilkades tahun 2022 sebanyak 5332 jiwa yang tersebar di 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Pelaksanaan Pilkades kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, sistem pemilihan dilakukan di masing-masing TPS untuk mengurangi kerumunan karena masih dalam masa pandemi Covid-19, untuk Desa Rebalas terbagi menjadi 12 TPS, semua Protokol kesehatan mulai dari pakai masker, mencuci tangan dengan sabun hingga pengecekan suhu badan diterapkan dalam Pilkades kali ini.


TPS juga didesain sesuai protokol kesehatan, yakni cuci tangan sebelum masuk ke TPS, Penggunaan Hand Sanitiser, Pengecekan Suhu Badan, KPPS wajib menggunakan Sarung Tangan latex, Warga juga. menggunakan sarung tangan plastik, penggunaan face shield, pemasangan plastik mika sebagai pembatas antara petugas KPPS dan pemilih, kalau dulu pemberian Tinta sebagai penanda kalau sudah menggunakan hak suaranya di celupkan, kali ini harus di teteskan.


Ketua Panitia Pilkades Desa Rebalas M.Sukur, mengatakan penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi prioritas dan syarat utama pemungutan dan penghitungan surat suara. “Sejak awal sosialisasi dan edukasi ke warga, calon kepala desa dan para pendukung agar memperhatikan dan tidak main-main dengan protokol kesehatan,” ujarnya.


“Pemilihan Kepala Desa Rebalas harus aman dari penularan dan penyebaran Covid-19 agar tidak memunculkan kluster baru. Pilkades ini juga harus aman dan kondusif,” tegasnya.


Usai menggunakan hak pilihnya, warga masyarakat diminta petugas KPPS langsung segera pulang agar tidak berkerumun di sekitar TPS.


Selanjutnya Jam 13.00 WIB secara serentak setiap TPS mulai menghitung surat suara, Suara penghitungan Sahut – Sahutan mulai dari TPS ujung barat yaitu TPS 1 sampai TPS paling ujung timur yaitu TPS 12


“Alhamdulillah… Warga sangat berantusias sekali untuk menggunakan hak suaranya, dan juga mematuhi protokol kesehatan, warga juga sudah banyak yang mengerti akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, sehigga diharapkan nantinya endingnya Menjadi Pilkades yang Tertib, Damai, Aman, dan Aman dari Covid-19” lanjut ketua.


Setelah penghitungan selesai di lakukan oleh setiap TPS, maka selanjutnya setiap TPS mengirimkan Berita Acara hasil penghitungan suara ke Sekretariat Pemilihan Kepala Desa Rebalas untuk di Rekap tingkat Desa.

Dalam Rapat Rekapitulasi tingkat desa, diperoleh Data Perolehan Suara Pasangan Calon Kepala Desa :


Berita Acara hasil rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara ditandatangani oleh masing-masing saksi calon Kepala Desa dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Rebalas,

Hasil rekapitulasi tersebut di setujui dan tidak ada keberatan dari saksi calon, maka dari itu Panitia Pemilihan Kepala Desa Rebalas memutuskan bahwa calon Kepala Desa terpilih desa Rebalas adalah calon dengan nomor urut 03 yaitu Sdr. Sumbar dengan total perolehan suara 3367.


Tahapan selanjutnya adalah penyerahan berita acara hasil rekapitulasi, berita acara pemungutan suara dan lain-lain dari Panitia kepada BPD, untuk diusulkan kepada Bupati Pasuruan untuk ditetapkan menjadi Kepala Desa Rebalas kecamatan Grati.

(Yi,bn/tim)

×
Berita Terbaru Update