Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Amankan Pengeroyokan Dijalan Platuk Donomulyo ada yang Meninggal

Selasa, 29 Maret 2022 | Maret 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-29T09:32:58Z


Surabaya, NewsPelangi.co.id

Polres Tanjung Perak Hari ini mengadakan press release terkait dengan tindak pidana melakukan kekejaman kekerasan atau pengeroyokan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia di jalan platuk Donomulyo Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya, Selasa (29/03/2022).


“Modus operandi para tersangka ini melakukan pengeroyokan terhadap korban karena diliatin pada saat berkendara kemudian para pelaku kemudian mengajak korban ke suatu tempat dan di pukuli motif, para tersangka itu tidak terima karena dilihati atau tidak enak oleh korban sehingga mengeroyok korban dengan dalih tidak senang”, ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino.


Sekitar pukul 23.00 malam hari para tersangka melakukan kekejaman kekerasan kemudian pengeroyokan sehingga korban salah satu meninggal dunia.


Kronologis penangkapan malam hari itu kejadian pukul jam 01:00 wib malam, anggota reskrim menerima laporan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka jam 4 subuh kurang dari 1 hari kita berhasil mengungkap kasus tersebut.


Satreskrim Polres pelabuhan tanjung perak berhasil amankan ketiga tersangka berserta barang bukti,”imbuhnya.


(SKS)laki-laki 19 tahun kemudian laki-laki 18 tahun dan (JS) laki-laki 18 tahun jaket warna abu-abu kemudian jaket hitam dan kaos warna hitam.


Guna untuk mempertanggungjawabkan pelaku dikenakan pasal 80 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang dan atau pasal 170 KUHP pidana pengeroyokan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara.

(Yi,bn)

×
Berita Terbaru Update