Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPPU Memantau Komoditas Pangan Memasuki Ramadhan Dan Lebaran 1443 Hijriah

Minggu, 03 April 2022 | April 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-03T05:36:50Z

Surabaya, NewsPelangi.co.id


KPPU Jatim menggelar konferensi pers bersama awak media, di AADK cafe Jalan Tegalsari, Surabaya (1/4/2022), Siang.


KPPU adalah salah satu lembaga yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang yang terkait dengan larangan monopoli serta persaingan usaha yang tidak sehat.


Pembahasan saat konferensi pers bersama awak media, membahas tentang komoditas Bahan Pangan menjelang Bulan Suci Ramadhan.


Beberapa hari menjelang Bulan Suci Ramadan tahun 2022, harga komoditas pangan di sejumlah wilayah terpantau naik, permintaan pasar terhadap suatu permintaan komoditas pangan terpantau lebih tinggi dari sebelumnya.


Komoditas yang sangat banyak permintaan adalah permintaan Minyak Goreng, langkahnya minyak goreng disejumlah wilayah membuat tugas khusus yang harus di selesaikan saat bulan suci ramadhan ini, KPPU sendiri berupaya untuk memantau dan memenuhi semua permintaan komoditas pangan saat ini.


KPPU sendiri bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya,untuk menangani kenaikan komoditas saat menjelang bulan ramadhan, jauh-jauh hari kami sudah melakukan antisipasi terkait kenaikan dan stok komoditas pangan di pastikan tercukupi sampai hari H nantinya.


Forum dengan jurnalis yang dilaksanakan secara daring kemarin sore. Dalam pantauannya, KPPU melihat sebagian besar komoditas belum menunjukkan gejala kelangkaan, kecuali atas komoditas cabai merah yang diduga disebabkan oleh faktor cuaca.


Ini merupakan salah satu temuan yang disampaikan KPPU dalam forum tersebut, yang menghadirkan Komisioner KPPU Dinni Melanie, Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Renamanggala, dan seluruh Kepala Kantor Wilayah KPPU di tujuh kota. Untuk itu, KPPU menghimbau pemerintah dapat mengantisipasi potensi kelangkaan tersebut.


Sebagai informasi, KPPU selalu mengawasi pergerakan pasokan dan harga untuk seluruh komoditas pangan secara continue melalui kajian atau penelitian yang dilaksanakannya.


Untuk setiap momentum hari besar nasional, KPPU meningkatkan intensitas pengawasannya guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran persaingan usaha.


Dinni menjelaskan, sejak awal tahun Indonesia dihadapkan berbagai persoalaan di komoditas pangan, utamanya minyak goreng sejak akhir tahun 2021.


Persoalan tersebut juga dihadapkan dengan adanya kenaikan pajak dan harga bahan bakar minyak sejak awal April. Untuk itu, penting bagi KPPU untuk mencegah agar pelaku usaha di komoditas pangan tidak memanfaatkan momentum kenaikan dengan mengambil keuntungan secara berlebihan, atau bahkan melakukan tindakan anti persaingan dalam memasarkan produknya.


Dari hasil pantauan, KPPU menemukan bahwa komoditas seperti daging ayam, bawang putih, cabai, gula, minyak goreng, daging sapi, telur dan tepung terigu merupakan komoditas pangan yang mengalami kenaikan di pada waktu menjelang Ramadhan setiap tahunnya. Tahun ini, kenaikan harga cabai merah teridentifikasi cukup signifikan di berbagai wilayah. Saat ini masih diduga sebagai akibat dari faktor cuaca.


Dalam mengawasi komoditas tersebut, berbagai kantor wilayah KPPU intensif melakukan berbagai advokasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah

guna mengantisipasi dampak gejolak kenaikan harga.


Sementara itu, Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah IV Dendy Rahmad Sutrisno menegaskan, bahwa penting bagi pemangku kepentingan untuk mengelaborasi big data komoditas pangan, mulai dari data produksi hingga ketersediaan atau stok pangan di pasaran.


Dengan adanya data tersebut, maka akan memudahkan pengawasan sehingga langkah yang bisa dilakukan tidak hanya terbatas pada sidak dan stabilisasi harga di saat harga melonjak.


“Karena menurut kami stabilisasi harga ini harusnya sudah bisa dilakukan jauh-jauh hari. Kami apresiasi tahun lalu kota Surabaya ketika cabai melonjak, Surabaya mencoba untuk mencari pasokan sejak Januari. Artinya ada persiapan cukup yang dilakukan pemkot Surabaya, ini bisa ditiru dan diimplementasikan di kota lainya,” papar Dendy.


Ia menegaskan, sebenarnya stabilisasi harga adalah suatu rangakaian kegiatan yang sudah dilakukan jauh hari berdasarkan data yang ada, bagaimana prediksi kenaikan harga hingga bagaimana memastikan jumlah pasokan. Jika itu tidak terjadi, maka yang terlihat adalah langkah tergopoh yang dilakukan pemerintah disaat terjadi lonjatan harga. Padahal hal itu harusnya sudah bisa diantisipasi sebelumnya.


“Untuk itu kami KPPU di Kanwil Jatim IV juga mendorong tim pengendali tim inflasi daerah jatim dan daerah lain untuk bersama-sama meningkatkan program stabilisasi harga kita. KPPU juga mendukung program gubernur khofifah yaitu lumbung pangan ini bisa memenuhi ekspetasi ibu gubernur dan seluruh masyarakat jatim untuk menjalankan stabilisasi harga. Apalagi tahun 2022 kita sudah diberikan kado yang tidak terlalu manis dengan kenaikan beberapa komoditas dan terakhir hari ini dengan kenaikan BBM,” tutupnya

(Yi,bn)

×
Berita Terbaru Update