Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Para Pelaku Pengoplos LPG dan Minyak Non Subsidi Berhasil Di Amankan Dirkrimsus Polda Jatim

Selasa, 19 April 2022 | April 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-19T11:41:47Z


Surabaya, NewsPelangi.co.id


Dirkrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus Pelaku pengoplos LPG dan minyak nonsubsidi atau industri.


Puluhan tersangka pelaku tersebut itu terjerat kasus solar subsidi yang kemudian dijual dengan harga yang cukup tinggi diluar harga yang di sarankan atau lebih tepatnya harga nonsubsidi atau industri, serta penyalahgunaan tabung elpiji subsidi tiga kilo yang dimasukkan ke tabung elpiji nonsubsidi.


Pelaku Pengoplos tabung LPG tersebut diketahui berinisial, P, AJH, RH, OHSH, Y, H, dan RT yang bershasil diamankan oleh Polda Jatim.


Pelaku melakukan tindak pidana minyak dan gas bumi dengan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas (LPG) melakukan kegiatan pemindahan isi dari tabung LPG ukuran 3 kg ke ukuran 12 kg ukuran yang lebih besar (non subsidi).


Hasil pemindahan ke tabung LPG 12 kg itu mereka jual ke area Jawa Timur khususnya Kabupaten Jombang hingga Kabupaten Pasuruan.


Sementara pelaku tindak pidana minyak berinisial, NF, MR, E, GA, NPF dan R.


Oleh mereka, minyak dan gas bumi dengan subsidi pemerintah dengan menggunakan kendaraan jenis Pick kapasitas 1.200 liter dan, setiap pengisian sebanyak 100 liter penuh mencapai 1.200 liter, BBM Bio Solar di beli di SPBU dikumpulkan dan dipindahkan ke truck tangki pertamina untuk industri.


Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi Wadirkimsus Polda AKBP Sulham mengungkapkan, dalam keberhasila melakukan pengungkapan terhadap kasus atensi yang memang ini sangat merugikan masyarakat yaitu penyalahgunaan BBM termasuk penyalahgunaan tabung LPG yang bersubsidi.


“Anggota dari Subdit Tipiter awalnya melakukan pengintaian dan berhasil melakukan penangkapan terhadap beberapa tersangka penyalahgunaan BBM subsidi,” jelasnya, Selasa (29/4/2022).


Lanjut Kabid, ada enam tersangka yang di amankan dengan modus operandi, mereka berhasil ditangkap di TKP dalam artian tertangkap tangan langsung di SPBU resmi membeli Untuk dijual kembali dengan harga yang cukup tinggi diluar harga subsidi.


“Selain itu, anggota juga mengamankan terhadap tujuh orang tersangka kasus LPG bersubsidi dengan modus tabung LPG tiga kilo ke tabung LPG dua belas kilo,” imbuhnya.


Kabid Humas menambahkan, mudah-mudahan dengan tertangkapnya tiga belas pelaku ini, bisa menyadarkan pelaku tindakan pidana yang lain untuk menghentikan aksinya, dan memberikan efek jera terhadap beberapa pelaku yang sudah mendekam di Polda Jatim saat ini.

(Yi,bn)

×
Berita Terbaru Update