Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Tambaksari Ungkap Peredaran Uang Palsu di Terminal Osowilangun

Sabtu, 30 April 2022 | April 30, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-30T10:18:57Z


Surabaya, NewsPelangi.co.id


Polsek Tambaksari Amankan SJT (27), Pria asal Malang Surabaya, lantaran diduga berusaha mengedarkan uang palsu di Terminal Osowilangun pada Senin (26/4/2022).


Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Muhammad Akhyar, SH, MH menjelaskan, tersangka telah mengedarkan uang palsu itu selama kurun waktu satu setengah bulan. Saat ditangkap, SJT didapati membawa uang palsu sebesar Rp 5 juta pecahan Rp 50.000.


Tersangka membeli uang palsu secara online dari Bandung. Sistem yang digunakan, yaitu 1:3. Satu lembar uang asli pecahan Rp 50.000 ditukar dengan tiga lembar uang palsu pecahan Rp 50.000,” katanya, Jumat (29/4/2022).


Tersangka SJT lantas menjual kembali uang palsu itu melalui media sosial dengan sistem 1:2, yakni selembar uang asli ditukar dengan dua lembar uang palsu.


“Selama satu setengah bulan, SJT sudah membeli uang palsu sebanyak tiga kali. Dengan total senilai Rp 18 juta,” katanya


Atas perbuatannya, SJT dijerat dengan Pasal 36 Ayat (3) UU 7/2011 tentang Mata Uang Jo. Pasal 244 Sub 245 KUHP Dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara.

(Yi,bn)

×
Berita Terbaru Update