Sampang, NewsPelangi.co.id
Satreskrim polres Sampang bershasil ungakap kasus penyelundupan pupuk bersubsidi di Jalan Banyuates, Kec.Banyuates Kab, Sampang Selasa 12/04/2022 Sekitar Pukul 20:30
Penangkapan tersbut dimana adanya laporan dari Bachtiar Rois Ridho dengan laporan LP/A/06/IV/2022/SPKT/satreskrim Polres Sampang Tanggal 12/04/2022.
Dari hasil penangkapan tersebut dimana Anggota Satreskrim mengamankan 2 truk warna hitam kuning dengan Nopol A 8777 YX dan truk berwana kuning bernopol D 8953 UA dan juga (3) tiga orang supir truk dan kernet yang beranama Matsari Mukhlis dan Putra Hidayat.
Tak hanya itu, Satreskrim Polres Sampang juga mengaman pupuk bersubdi berzenis ZA sebanyak 180 karung dan pupuk bersubdi bezenis NPK PHONSKA sebanyak 160 karung.
Adapun kronologis kejadian tersbut 12/04/2022 Diaman Opsnal Kapolres Sampang AKBP Arman didampingi Satreskrim Polres Sampang AKP Irwan mendapatkan informasi tentang adanya transportasi truk yang bermuatan pupuk subsidi di jln.Gunung Kesan KC.Karang Penang Kab.Sampang yang akan di sinyalir di selundupkan keluar daerah, “tutur AKBP Arman Kapolres Sampang.
“Sekitar pukul 20:30 wib di TKP jln raya Banyuates satuan Satreskrim Polres Sampang melakukan penyekatan 2 kendaraan truk dan di lakukan pemeriksaan terhadap surat-surat dan muatan, dari hasil tersbut ditemukan bermuatan pupuk bersubsidi,” tambahnya.
Dari hasil penangkapan tersbut di mana (2) dua orang selaku supir dan 1 orang sebagai kernet dan 2 kendaraan truk beserta isinya di bawa ke Mapolres Sampang guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(Yi,bn).