Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Piutang RSUD Dolopo Rp.24 Miliar Raib diduga ada mark up lama menginap Pasien Covid-19

Jumat, 31 Maret 2023 | Maret 31, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-31T08:14:41Z


Madiun, NewsPelangi.co.id


Setelah pemberitaan media ini terhadap RSUD Dolopo terdapat informasi dari  seorang warga Kabupaten Madiun bahwa ada praktek pasien disuruh lebih cepat untuk pulang. Pasien hanya dirawat 5-6 hari.  namun dilaporkan 9 hari lebih.

Untuk membuktikan informai itu maka tim media ini melakukan peneluruan. Dari uji petik pada 59 pasien covid 19 ( daftar nama pasien ada pada Redaksi) yang dirawat di RSUD Dolopo pada tahun 2021 didapat hasil sebagai berikut pasien yang dirawat satu hari( 2 pasien), dua hari ( 5 pasien), tiga hari ( 17 pasien), empat  hari ( 12), lima hari (6 pasien), enam hari (3 pasien) 7 hari ( 10 pasien), delapan hari( 1 pasien), Sembilan hari( 1 pasien_ dan 16 hari ( 2 pasien). Sehingga total ada 59 pasien dengan jumlah hari inap sebanyak 278 hari. Dimana setiap pasien rata-rata menginapnya selama hampir 5 hari 

Untuk pasien sebanyak itu diklaimkan biaya kepada kemenkes sebanyak Rp.2.252.787.000,00. Dengan demikian untuk setiap pasien habiskan dana sebanyak Rp.38.182.831,00 dan untuk satu pasien perhari dibutuhkan Rp. 8.103.550,00. Sumber-sumber terpercaya media ini menyatakan bahwa jumlah pasien covid-19 yang dirawat sebanyak 3105 pasien, dengan total jumlah hari rawat inapnya sebanyak 14.629 hari-rawat inap. Dengan kapasitas RSUD Dolpo sebanyak 100 pasien maka  okupasi RSUD Dolopo sebesar 40%. 

Baca Juga :

Belanja Jasa Medis Rp.74,413 Miliar Dikorupsi? Harta Direktur RSUD Dolopo Naiknya “Gila-Gilaan” https://www.newspelangi.co.id/2023/03/belanja-jasa-medis-rp74413-miliar.html

Baca Juga :

RSUD Dolopo Akali Dana Covid-19 TA 2021? Diduga hampir Rp24 Miliar Raib https://www.newspelangi.co.id/2023/03/rsud-dolopo-akali-dana-covid-19-ta-2021.html


RSUD Dolopo sendiri ditahun 2021  awalnya mengajukan menganggarkan pendapatan dari Covid-19 sebesar Rp. 111.544.073.885,00 dengan realisasi sebesar Rp. 118.554.671.500,00. Dimana untuk pos ini sebanyak Rp.57.353.649.735,08 dalam bentuk piutang kepada kemenkes. Dengan kata lain sudah ada pembayaran dari kemenkes sebesar Rp.61.201.021.764,92.  

Mengingat Laporan keuangan kemenkes menyatakan ada hutang  Rp. 80.948.159.250, sehingga ada selisih Rp. 23.594.509.514,92 dan itu setara dengan 618 pasien atau 2911 hari –rawat inap. Sehingga tudingan bahwa RSUD Dolopo merawat pasien hanya 5-6 hari namun dilaporkan 9-12 hari bisa jadi benar adanya. 

Sementara itu, Senin ( 27/3) kepada media ini Sutikno, Ketua DPD LPAI Jawa timur dengan mengutip Laporan Keuangan RSUD Dolopo TA 2021  menyatakan  sebagai berikut:

 “ Anggaran belanja RSUD Dolopo Madiun pada tahun 2021 sebesar Rp175.089.245.150,00. Sedangkan realisasi belanjanya sebesar Rp129.671.677.029,29 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp105.898.096.871,29 dan belanja modal sebesar Rp23.773.577.672,00 . Dengan demikian terjadi selisih kurang 11.590.650.672,94 dan SILPA Tahun 2021 Rp 19.817.916.610,79 dengan penerimaan pendapatan sebesar Rp141.262.327.702,23 dan pengeluaran belanja sebesar Rp129.671.677.029,29. Selain itu juga dinyatakan bahwa pada 31 desember 2021 memiliki piutang kepada Kemenkes sebesar Rp. 57.353.649.735,08”

Terdapat perbedaan mencolok terkait rencana belanja antara yang di SIRUP LKPP dengan laporan keuangan sebab ada dana penangan Covid-19 yang belum dimasukkan dengan nilai yang sangat besar  sekitar hampir Rp.119 miliar.  “Akan tetapi bukan itu permasalahan utamanya, Laporan Keuangan RSUD Dolopo menyatakan ada piutang kepada kemenkes sebesar Rp.57.353.649.735,08. Dan ini dinyatakan sebagai Saldo Anggaran Lebih ( SAL). 

Bila hal ini  dibandingkan dengan pernyataan laporan kemenkes TA 2021, dimana  pada lampiran 33.a tentang Daftar Utang Klaim Covid-19 Kepada Rumah Sakit Pada Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Per 31 Desember 2021. Pada nomor 1215 dengan kode rumah sakit 3519024, adalah  RS Umum Daerah Dolopo dengan jumlah utang yang diklaim sebesar Rp. 80.948.159.250.” rincinya sambil menunjukan buku laporan keuangan kemenkes TA 2021 yang sudah diaudit.

Dan Laporan Keuangan RSUD Dolopo sendiri statusnya sudah diaudit.” Ini tentunya menimbulkan tanda Tanya mengapa dua laporan ini hasilnya berbeda? Lembaga audit mana yang berbohong? Pertanyaan pertanyaan itu tentunya hanya mereka yang bertanggung jawab yang bisa menjawabnya.  Bila di perbandingan terdapat selisih sebesar Rp. 23.594.509.514,92, sebuah nilai yang sangat besar. Lantas kemana raibnya dana tersebut ?“ Tanya Sutikno

“Permasalahan ini akan semakin rumit lagi“ ujarnya jika melihat lebih dalam lagi. Dalam perjanjian kinerja  perubahan APBD- Tahun Anggaran 2022 yang ditanda tangani oleh Direktur RSUD Dolopo, Purnomo Hadi dengan Bupati Ahmad Dawawi Ragil Saputro alias Embing menyatakan bahwa ada dana pembangunan gedung senilai Rp.37,530 Miliar  dimana untuk pembangunan itu menggunakan dana Silpa atau SAL BLUD TA 2021 sebesar Rp.35 miliar. 


“ Jadi bila dikronologi peristiwa nya sebagai berikut akhir tahun 2021 dinyatakan SAL nya Rp. 57 miliar lebih , di 20 oktober 2022 dinyatakan SAL 2021 hanya Rp. 35 miliar dan kemenkes menyatakan ada utang sebesar Rp.80 miliar lebih. Saya berkeyakinan minimal Rp.24 miliar dan maksimal Rp. 45 milliar yang raib. Ini nilai yang tidak sedikit.” Katanya 


Sementara itu ketika media ini mencoba konfirmasi kepada Dirut RSUD Dolopo, Purnomo hadi melalui nomor HP 085336623XXX, sampai berita ini tayang belum ada jawaban. (Tim)

Bersambung.....


--------------------------------

Catatan Redaksi :

 
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : medianewspelangi@gmail.com

Terima kasih.

×
Berita Terbaru Update