Surabaya, NewsPelangi.co.id
Komite Aksi Simpatisan PDI Perjuangan Surabaya Geruduk Kantor DPC PDI Perjuangan kota Surabaya, Jum'at 01 Maret 2024, setelah shollat jum'at sekitar 50 massa
Massa Aksi yang dikoordinir Udin Sakera dengan membawa poster, selebaran dan bendera merah putih, melakukan orasi di depan Kantor DPC PDI perjuangan Surabaya.
Dalam orasinya yang disampaikan oleh beberapa orator diantaranya Udin sakera, Yanto Ireng, dan Berty. Mereka intinya memberi suport, dukungan moril kepada PDI Perjuangan kota Surabaya untuk mengirim statement ke DPP PDI Perjuangan dan juga Fraksi PDI Perjuangan yang ada di DPR RI, agar segera menggulirkan Hak Angket.
Agar masyarakat luas dapat mengetahui tentang pelanggaran pelanggaran yang TSM Terstruktur Sistematis dan Masif dalam pentahapan, pelaksanaan pencoblosan, sampai pada penghitungan.
Melihat kondisi perpolitikan di Negeri ini, Pasca PEMILU 14 FEBRUARY 2024, yang semakin memprihatinkan, dan cenderung pada tergerusnya keutuhan NKRI.
Sedangkan para elite politik dan elite Kekuasaan masih saja tetap kokoh MENGUMBAR SYAHWAT POLITIK DAN SYAHWAT KEKUASAANNYA.
Tanpa lagi memperdulikan kondisi rakyat kecil yang semakin terjepit dan menjerit, karena semakin melambungnya harga kebutuhan bahan pokok.
Silang sengkarutnya PEMILU 14 Februari 2024, yang masih menyisahkan prahara adalah pemicu utamanya.
Menyikapi situasi yang sedemikian ini, kami dari Komite Aksi Simpatisan PDI Perjuangan kota Surabaya.
Mendorong dan memberi spirit moril pada DPC PDI Perjuangan kota Surabaya untuk menyampaikan statement kami ke DPP PDI Perjuangan dan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI untuk segera melaksanakan Hak Angket.
Agar seluruh rakyat Indonesia mengerti dan memahami yang sebenarnya
Hak Angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan Undang Undang yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak pada masyarakat luas dan diduga bertentangan dengan peraturan perundang, Tutup KAS PDI P.