Surabaya, NewsPelangi.co.id
Ketua pengadilan negeri yang baru melalui securitynya menjelang lebaran tahun 2025 bersih bersih parkir liar disisi utara depan pengadilan negeri surabaya ,tidak untuk parkir liar sisi selatan jalan Argopuro, Sejak rabu 5 maret 2025 kemarin.
Keberadaan pakir yang ada disamping kiri ,disamping kanan ,dan depan pengadilan negeri surabaya semuanya bisa dibilang liar dan tidak jelas karena dikelola oleh pihak luar pengadilan .
Untuk diketahui sejak jaman dahulu pengadilan negeri surabaya tidak mempunyai parkir mobil dan motor yang tetap dan aman bagi pengunjung atau pencari keadilan ,sehingga mereka harus parkir ditempat tempat parkir liar di trotoar atau badan jalan yang jelas jelas keberadaan parkir ditrotoar atau badan jalan tersebut disamping melanggar Undang Undang lalulintas juga rawan akan kehilangan .
Diduga pembiaran parkir liar tersebut berlarut larut hingga puluhan tahun menjadikan ladang penghasilan pihak orang luar terkesan sengaja dibiarkan .
Para wartawanpun yang hendak liputan atau menggali berita juga kebingungngan tidak adanya tempat parkir khusus yang aman bagi para wartawan yang posting pengadilan.
Ketika dikofrmasi ke Mujiono humas pengadilan negeri yang baru (5/3/25) ” sore pak humas menanyakan keberadaan parkir liar disamping kiri dan kanan pengadilan apa nggak melanggar UU lalulintas ”
pengadilan negeri klas 1 surabaya sejak jaman dahulu tidak mempunyai parkir yang aman bagi pencari keadilan .
mohon penjelasannya pak humas
matur nuwun sebelumnya ” tanya wartawan .
Berikut jawaban dari Humas Pengadilan negeri : ” Pengadilan tidak mengelola parkir.
Jadi itu urusan dishub untuk penertibannya mas dan memang hampir semua PN di jawa keterbatasan parkir sehingga tidak punya lahan parkir untuk pencari keadilan.
Jadi yang dipertanyakan untuk pengadilan negeri klas 1 A Surabaya ,sampai kapan para pencari keadilan harus selamanya melanggar parkir ( parkir liar ) di lembaga peradilan ini .
Dampak adanya parkir liar para pencari keadilan di pengadilan jalan anjasmoro samping kiri pengadilan dan jalan argopuro pengadilan setiap harinya macet ,karena parkir liar tersebut di badan jalan .
kiranya kedepan adanya pemikiran tempat parkir yang layak bagi pencari keadilan yang semakin lama pengadilan negeri arjuno semakin padat pengunjung dan pencari keadilan.
(Yk,h pr/red)