![]() |
foto : ilustrasi Kpk,(h s p r) |
Surabaya, newspelangi.co.id
Untuk memberikan informasi yang ada dimasyarakat maka , selaku awak media juga mengedepankan "UU Pers No.40 tahun 1999" Sebagai Rujukan selaku pelaku jurnalis/Wartawan yang memuat Berita yang ada dimasyarakat. Agar Menghindari Berita yang Tidak akurat,Dan juga masyarakat Umum untuk Melihat berita berdasarkan Fakta-fakta yang ada dalam Berita,disamping itu juga Yang Ada dalam Pemberitaan tersebut, Mempunyai Hak -Hak Jawab yang akan juga Dipublikasikan ke media Tersebut. Masih Pemberitaan yang ada Ditayangkan : www.newspelang.com. dengan judul :"KPK Tangkap Dr g.David ??Diduga Mafia Alkes dan Aldok... hari selasa(8/12/2020). Pada Bagian Pemberitaan Menyebutkan Komisi Pemberantasan korupsi(KPK) ?? Mengingat yang ada Berkaitan dengan KPK diakhiri dengan Tanda tanya(??) Dan bagian tersebut dari akhir kalimat menandakan
" Sebuah tanda tanya..,"
yang Disimpulkan Tidak ada kepastian atau Kebenaranya Belum Pasti..!!
selaku rekan dalam Media itu bersama-sama dalam pemberitaannya
https://www.surabayapos.com/2020/12/dugaan korupsi-alkes-dan-Aldok-di-jatim.html
Melalui Via WhatsApp(WA),
Pimpinan redaksi(pimred) dengan juru bicara KPK, Ali Fikri Memberikan Hak jawab dan informasi
Terkait Pemberitaan Giat yang ada dibagian pemberitaan tersebut,
"Berdasarkan informasi Ali fikri (jubir) yang diterima Tidak Benar ada giat Yang dimaksud Dalam pemberitaan...
"Dan sudah dijelaskan kesemua media jika sejauh ini tidak ada kegiatan KPK tersebut yang ada Di pemberitaan... "Ali fikri (Jubir)KPK,
Berharap agar dapat diperbaiki Supaya tidak ada kesalahpahaman informasi Dimasyarakat. Kami memastikan setiap kegiatan KPK akan kami informasikan kepada masyarakat lewat rekan-rekan media namun baiknya tidak mendahului informasi yang benar-benar valid. himbaunya
(-tim red)