Komisi pemberantasan korupsi(KPK) Setelah Melakukan empat(4) kali Operasi tangkap tangan (OTT), Di Surabaya informasi telah Menyebar dibeberapa Group WhatsApp (WA), KPK Melakukan OTT, Terhadap Seorang Dokter berinisial DA..??Dalam informasi tersebut diterangkan bahwa pada hari selasa, 8 Desember 2020, pukul. 17.45 didapat informasi dari orang dalam KPK ?? bahwa telah dilakukan penangkapan oleh Tim KPK terhadap Drg DA. Operasi ini difasilitasi penuh oleh pihak Polda Jatim. " Permasalahan penangkapan Drg DA oleh KPK benar benar sangat tertutup " Tulis informasidalam WhatsApp (WA) ??Lebih jauh dijelaskan bahwa penangkapan oleh Tim KPK terhadap Drg DA itu dilakukan pada Selasa dini hari ?? yg telah dipantau sejak hari Senin ?08 Desember 2020 oleh pihak KPK dan saat ini Drg.DA masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh pihak KPK ??Disebutkan pula bahwa pihak Polda Jatim ?? terkait permasalahan tersebut hanya memfasilitasi tempat saja. Rencananya malam ini Drg DA akan di berangkatkanke Jakarta ?? Tidak dijelaskan dalam WhatsApp(WA )terkait apa Drg DA ditangkap. Namun perlu diketahui awal bulan Oktober, Koalisi Anti Korupsi dan Mafia Anggaran( KAKMA) telah melaporkan Drg DA ke Kejaksaan tinggi jawa Timur, terkait posisinya, pengadaan Alkes dan Aldok di RSUD Dr Soetomo tahun anggaran 2017 senilaiRp. 400 miliar. Selain itujuga terkait Aldok di RSUDKarya Husada Batu. KAKMA menuding bahwa di dua RSUD tersebut pengadaan Alkes dikendalikan oleh seorang mafia Alkes yang telah lama malang melintang dalam pengadaan Alkes.KAKMA pun serius dengan tudinganya sebulan setelah laporan, pada senin ( 23/11) KAKMA melakukan demontrasi menekan kejati agar memeriksa pihak yang terlibat dan tidak melindungi Drg. DA. terkait hal ini S pihak Kejati Jatim melalui Anggara Kasi Penerangan Umum (Humas) mengatakan akan menindaklanjuti kasus yang dilaporkan pihak KAKMA.“Kejaksaan Tinggi Jatim bukan jaringan Drg David, kami akan segera menindak lanjuti kasus yang di laporkan oleh pihak pendemo KAKMA,
(-Ref)