Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KETUA LSM BIDIK - SIB ANGKAT SUARA, PERBUATAN PERSEKUSI OKNUM TNI TERHADAP JURNALIS SAAT MENJALANKAN TUGAS

Senin, 31 Mei 2021 | Mei 31, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-16T05:02:01Z

JOMBANG,news pelangi.co.id

Wartawan Saat meliput kalangan sabung ayam dan dadu di wilayah Kabupaten Jommbang Jawa Timur diperksekusi oleh anggota aktif Angkatan Laut yang menurut informasi diketahui berdinas di Denma Satma (Sat Siaga) Armatim Lantamal V dengan pangkat Kopka (Kopral Kepala)."Kejadian persekusi tersebut pada hari Sabtu (29/05/2021) WIB ada di Desa. Tanggungan Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Saat dikonformasi oleh awak media melalui seluler WA Minggu (30 Mei 2021) terkait kejadian persekusi Oknum TNI kesatuan Angkatan Laut ke wartawan saat investigasi dikalangan sabung ayam dan dadu. "Ketua LSM BIDIK-SIB Jatim Indra S. kejadian persekusi terhadap insan pers yang bekerja dilapangan dan dilindungi Undang-Undang tentang kode etik pers No.40 Tahun 1999 mencari dan memperoleh berita.semestinya pihak TNI AL tidak boleh melakukan hal itu,toh.gunanya apa backing kalangan sabung ayam dan dadu.apa lagi seorang dari kesatuan pasukan tempur pertahanan negara.Paparnya

Hal ini,sangat disayangkan dan menyesali kejadian yang menimpa Saudara kami disaat bertugas mengemban tugas negara justru dipersekusi.semestinya mereka harus dilindungi oleh pihak penegak hukum.semestinya kalangan sabung ayam dan dadu tidak boleh dibiarkan karena dilarang negara dan agama.Tambahnya
Imbuhnya, Pihak penegak hukum seperti Polres Jombang dengan kejadian ini sangat jelas,sudah abaikan aturan pemerintah.Padahal perjudian tersebut jelas-jelas , melanggar Perda Provinsi Jatim no.2 tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan Daerah Provinsi Jatim no.1 tahun 2019 , tentang penyelenggaraan, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, juga melanggar Pergub Jatim no. 53 tahun 2020, tentang penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus 19/ Disease bahkan sampai melanggar Inpres no.6 tahun 2020, serta melanggar KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PIDANA ( KUHP ) Pasal 303 tentang Perjudian.
Saya berharap,Kapolda Jatim merespon kejadian ini,penegakan hukum kalau dijalankan dengan benar,pasti kejadian ini tidak akan terjadi.Pungkasnya ketua LSM.
(Team-Red)

 

×
Berita Terbaru Update