Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MENTERI SUHARSO KETUA RAPAT TRILATERAL BAHAS ANGGARAN PENDIDIKAN

Jumat, 28 Mei 2021 | Mei 28, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-15T17:51:46Z

JAKARTA,newspelangi.co.id

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional memimpin Rapat Trilateral dengan Menteri Pendidikan dan Riset dan Teknologi serta Direktur Jenderal Kementerian Keuangan.  Rapat membahas Rencana Kerja dan Prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2022 yang dilaksanakan secara fisik dan virtual, Kamis (27/5/2021).

Dalam kesempatan itu, Menkeu menyampaikan ada 2 kendala dalam pendidikan.  Pertama, pelayanan pendidikan belum merata, hal ini ditunjukkan dengan masih besarnya gap partisipasi antardaerah, masih adanya gap partisipasi antar status sosial ekonomi keluarga, masih terdapat 298 kelurahan tanpa SMP / MTs dan 709 kelurahan.  -kabupaten tanpa SMA / SMK / MA.

Kedua, kualitas pendidikan yang masih rendah, hal ini ditunjukkan dengan nilai PISA yang rendah dengan kemampuan di bawah standar, kompetensi guru yang rendah dan tidak merata, pengembangan kurikulum, belum tersedianya metode penilaian hasil belajar yang mantap, dan daya saing perguruan tinggi Indonesia di tingkat global.  .  masih lemah.

Menkeu juga menjelaskan total anggaran pendidikan dalam APBN 2021 sebesar Rp 550,0 triliun.  Sebanyak 54,37% atau Rp 299,06 triliun disalurkan ke daerah (TKDD).

Belanja pemerintah pusat sebesar 184,5 triliun rupiah juga mencakup Program Indonesia Cerdas bagi 20 juta siswa sebesar 11,1 triliun rupiah, Kartu Kuliah Pintar Indonesia 1,1 juta siswa sebesar 9,9 triliun rupiah, tunjangan dan tunjangan bagi guru dan tenaga kependidikan.  non PNS sebesar 13,34 triliun rupiah.

Dalam Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang sebagian besar merupakan Dana Transfer Umum (DTU) yang penggunaannya ditentukan oleh daerah, Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik) yang dialokasikan antara lain untuk Bantuan Operasional Sekolah (  BOS) dan Guru PNS Daerah, serta DAK Fisik untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.

Dalam pembiayaan, anggaran dialokasikan untuk Dana Pembangunan Pendidikan Nasional, Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, Dana Abadi Pendidikan Tinggi, dan Pembiayaan Pendidikan.

Hal lain yang dibahas Menkeu adalah hal-hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu penguatan konsep kampus belajar mandiri dan mandiri, (pengaktifan sekolah, pengaktifan guru dan penggerak organisasi) dalam perencanaan dan penganggaran, strategi pemenuhan kebutuhan guru, efektivitas  peningkatan kompetensi guru (driving teacher) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, strategi penguatan institusi pendidikan tinggi sebagai center of excellence dalam penciptaan dan pengembangan iptek, strategi peningkatan penelitian dan inovasi, sinergi antar komponen anggaran pendidikan, strategi  untuk meningkatkan kualitas belanja Kementerian Pendidikan dan Teknologi.  (Yi,nu)

×
Berita Terbaru Update