SURABAYA,newspelangi.co.id
Setiap kejadian Lakalantas kita ini profesional pasti sampai P21 Hingga kejaksaan Sampai pengadilan, profesional dan tidak main-main kalau memang SP3 ya SP3 itupun melalui gelar perkara dan tidak sembarangan, "tegas Kanit Lantas balok 3 dipundaknya, mantan Ditpolairud Polda Jatim.
Perkara Laka Lantas tersebut untuk Proses tetap dilanjut sebagaimana telah terbit surat perintah penyidikan nomor : SPRINDIK/28/IV/TUK.7.2.3/2021/SATLANTAS tanggal 26 April 2021 dimana perkara tersebut masih dalam proses penyidikan dan dalam pemeriksaan saksi-saksi (tidak dihentikan perkaranya) Tudingan terima Suap disangkal tegas Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak., AKP Eko Budi Wahono terkait kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia beberapa waktu lalu.Surabaya Jumat (14/05/2021)
Polres Pelabuhan Tanjung Perak , Melakukan Klarifikasi kepada Sdr. Eko (Supir Truck) dan Sdr. Eko telah menyatakan bahwa Sdr. Eko tidak pernah memberikan uang sebagai bentuk menutup kasus kepada Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Tulisan di salah satu media itu sangat tidak benar, Alias hoax tidak ada suap kepada anggota. Kami bisa pastikan itu. Semua berjalan sesuai proses hukum yang berlaku ” ujarnya. Kejadian kecelakaan ini terjadi antara truk tangki bermuatan solar yang dikemudikan sopir bernama Eko Yulianto (41) dengan pengendara sepeda motor bernama Wahyuningsih (53) di Jalan Perak Barat Barat, Senin (24/4). "Singkat cerita kasus ini ditangani Unit Laka Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kasus ini pun diproses sesuai hukum yang berlaku. Dimana saat itu sopir dan truk tangki diamankan untuk dilakukan penyelidikan. Sampai kemudian kasus ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dengan keluarga korban yang meninggal.
Menurut Kasat Lantas kasus ini dapat diselesaikan setelah ditempuh jalan kekeluargaan. "Sesuai prosedur kasus ini dapat diselesaikan. Pihak keluarga korban sudah menerima. Tidak ada suap," tegasnya. Sementara itu, Eko Yulianto saat dikonfirmasi penyidik Laka Lantas menyampaikan dirinya tidak pernah menyampaikan statement apapun kepada media manapun.
Hal ini juga disampaikan Eko dalam surat pernyataannya, yang menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah memberikan keterangan kepada wartawan atau media. “Terkait pemberitaan yang mencatut nama saya, dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pernah memberikan keterangan apapun kepada media manapun. Saya juga tidak pernah memberikan apapun kepada penyidik Laka Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saya juga tidak pernah ditahan. Demikian saya membuat surat pernyataan ini tanpa tekanan dari pihak manapun,” kata Eko dalam surat tersebut.(H.G,Yi/JC)