Surabaya,newspelangi.co.id
Para siswa Surabaya tetap bergelora Untuk Masa depan yang telah dilakukan agar succes demi untuk pendidikan yang sekarang maupun akan datang, Sekitar hampir 2- Tahun sekolah Belum secara tatap muka ini merupakan hasil keputusan pemeritah dan juga dari Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. (-red)
Aliansi Pelajar Surabaya mengadakan aksi memprotes PPDB 2021. Aksi yang dilaksanakan diadakan dengan dua format, yaitu teman-teman yang beraksi di depan rumah masing-masing dan satu tim berisikan 8 orang yang beraksi di 3 tempat (mobile) diantaranya Balai Kota Surabaya, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan Gedung Negara Grahadi. Di ketiga tempat tersebut tim dari Aliansi Pelajar Surabaya hanya melakukan aksi selama 10 menit, begitu pula teman teman yang beraksi dari rumah masing-masing, Rabu (2/6/2021)
Aksi serentak yang diserukan Aliansi Pelajar Surabaya ini memprotes tentang pelaksanaan PPDB 2021 terutama pada Jalur Zonasi. Telah 3 tahun lamanya Jalur Zonasi PPDB ini hanya melahirkan problematika. Jalur Zonasi yang diharapkan menjadi perpanjangan tangan dari istilah pemerataan malah menjadi penderitaan teman-teman pelajar.
Aliansi Pelajar Surabaya menuntut agar Kementerian Pendidikan melakukan kajian ulang terhadap PPDB terutama di Jalur Zonasi. Bila pemerintah bersikeras mengadakan Jalur Zonasi harusnya diiringi pembangunan fasilitas pendidikan di daerah-daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur harusnya juga sadar untuk melakukan pembangunan fasilitas pendidikan setelah bertahun-tahun ada Jalur Zonasi. Namun hasilnya nol, tiga tahun tidak ada pembangunan fasilitas pendidikan.
Aliansi Pelajar Surabaya juga menuntut Wali Kota Surabaya untuk segera merealisasikan Janji Kampanyenya tentang uluran tangan kepada pelajar SMA-SMK di Surabaya dari pemerintah Kota Surabaya.
“Aliansi Pelajar Surabaya menuntut jadikan tahun 2021 sebagai akhir dari Jalur Zonasi. Jalur tersebut tak relevan dengan fasilitas pendidikan di daerah. Banyak daerah yang sekolahnya tidak merata. Kami juga menuntut Kementerian Pendidikan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kota Surabaya bertanggung jawab atas ribuan anak yang terombang-ambing karena tak diterima di sekolah negeri”, ujar Mirza Akmal Putra Ketua Aliansi Pelajar Surabaya. Press Release. (Yi,Teguh)