Surabaya, NewsPelangi.co.id
Cuaca Musim Hujan telah Melanda Kota Surabaya dan Pandemi juga Belum berakhir tetapi Zona Hijau Pernah Juga Di Kota ini beberapa hari prosentasi Zonanya Naik Sedikit karena Masih Adanya warga yang terkenak Covid 19, Hingga Meninggal, Tidak Terlepas situasi dan Kondisi Masih tetap Menggunakan Prokes, Pemkot Surabaya terus berupaya mengurangi persebaran Covid-19, Sehingga Perekonomian juga Makin Baik (-red), Berlanjut Persoalan personil Kecamatan Sawahan Surabaya, Camatnya Bapak M.Yunus dan personil Kelurahan Sawahan Selaku Lurah Bapak Suwitoyuswo beserta Babinsa kelurahan Sawahan, Telah Melaksanakan Kegiatan Cek lokasi / Investigasi Jl.Halimun..RW O8, RT 003 terkait adanya Perihal ; Permohonan Pengaduan Pembongkaran Secara Formalitas tersurat Hari kamis (11/12), Pelapor sebut saja HnS, dengan adanya Laporan dalam Jangka Waktu lima (5) Hari, Melaksanakan Giat kelokasi tersebut, terdiri delapan (8) Orang dari linmas, satpol pp dan Babinsa kelurahan dan kecamatan Sawahan Surabaya, Hari Selasa Sekitar pukul 11.40 - 12.20 Wib, (16/11/2021). Jelas, lurah Suwito informasi Personilnya.
Masih personil kelurahan dan kecamatan Sawahan Yang Mendatangi Lokasi Pengaduan Warga, Pak Saiful Satpol PP kecamatan Sawahan, dan Pak. Sjaiful Akbar, Beserta Yang Lainnya Wilayah kelurahan Sawahan, Telah Bertemu Saudara Abnan Pemilik Tailor Londo, Petugas Satpoll Bertanya Pada Abnan, Buktinya Apa Menempati lokasi /Persil Rumah ini karena ada Warga yang telah Buat laporan Maka Abnan Menjawab Telah Memiliki Bukti Otentik Yaitu Selembar kwitansi sewa / kontrak Selama 2 tahun dengan Jumlah Uang Rp11 Juta kepada Anak Alm Suwaji, Namanya Hendrik, Kwitansi tersebut telah di foto Untuk Buat Bukti oleh Saiful dan Tidak Menunjukan Bukti yang lainnya atau tidak Punya dasar Hak Kepemilkan Izin Menempati berdasarkan Peraturan Yang Berlaku, Terang Saiful ketika dikonfirmasi Media NewsPelangi.co.id.
Masih Persoalan lokasi Rumah/Bangunan IPT yang dikuasai Orang Lain, Hak Untuk Menempati Memiliki Izin 'HnS Menyatakan Sangat Cepat sekali Personil Camat dan lurah Pelaksanaan beserta Babinsa untuk Cek lokasi Untuk Memahami bukti-bukti Kepemilikan Izinnya dan kebenaran lokasi, Sehingga Ke dua (2) JEMPOL nya di angkat menujukkan bahwa PEMERHATI Pada warga Kelurahan Sawahan, Lurah : SUWITOYUSWO, S.Sos, MM dan Kecamatan Sawahan, Camat : Muhammad Yunus, S.STP,
Bukan saja Persoalan Domisili..Pkl maupun ODGJ, akan tetapi warga terkait Pertanahan Juga dilakukan Giat, melakukan pelaksanaan Bagian Dari Administrasi Pemerintah kota Surabaya.dan juga Walikota Surabaya untuk Memperhatikan Warga Surabaya, dan Bagimanakah Kepala dinas Pengelolahan Bangunan dan Tanah (DPBT) Pemerintah Kota Surabaya, Yang Sudah pertama kali Warga Surabaya Bersurat pengaduan hari senin (8/11), Hingga sekarang, Lebih Duluan kelurahan dan kecamatan yang turun Kelapangan cek lokasi, Cetus HnS. (Yi)
To be continue....