Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penyuluhan Hukum Bagi Aparatur Kampung Menuju Good Governance

Selasa, 23 November 2021 | November 23, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-23T14:15:23Z


Aceh Tamiang, NewsPelangi.co.id

Upaya mewujudkan Pemerintahan yang bersih dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Pemerintah Kampung Tahun 2021.

Menurut Kabag Hukum, Dahlia Ahliana, S.H selaku Ketua Pelaksana Kegiatan, penyuluhan hukum diberikan kepada Aparatur Pemerintah Kampung guna meningkatkan pemahaman di bidang hukum dan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan serta pelayanan kepada masyarakat agar Kabupaten Aceh Tamiang bersih dan terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kegiatan yang dilaksanakan pada 23-24 November 2021 yang berlangsung diaula Setdakab Aceh Tamiang, Karang Baru. Dihadiri 213 Datok Penghulu Kampung se-Kabupaten dalam dua sesi pertemuan. Sesi pertama, seluruh Datok Penghulu Kampung di Empat Kecamatan yaitu : Bendahara, Manyak Payed, Karang Baru dan Kota Kualasimpang. Sesi kedua, Empat Kecamatan yaitu : Rantau,  Seruway, Banda Mulia, Sekrak dan Kejuruan Muda. Dari unsur Kejaksaan Negeri sebagai nara sumber. 

Pada acara pembukaan yang dihadiri Ketua MPU, Perwakilan MAA Kepala DPMKPPKB Aceh Tamiang, unsur Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dan seluruh Aparatur Kampung. Wakil Bupati T. Insyafuddin, S.T mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para aparatur kampung selaku penyelenggara negara. Dengan pemaham yang dimiliki nantinya, diharapkan dapat mengurangi resiko kesalahan dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan keuangan negara.

“Terwujudnya penyelenggara negara yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya  secara sungguh-sungguh penuh rasa tanggung jawab yang bebas dari korupsi, menjadi salah satu misi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yaitu Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan amanah (Good Governance)” kata Wabup.

Dikatakannya, korupsi menjadi keprihatinan bersama, sebab berdampak pada kredibilitas instansi dan terhambatnya pembangunan yang berkelanjutan. 

“Untuk menyelesaikan problem ini, kita perlu usaha-usaha pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di setiap lini sektoral” ujar T. Insyafuddin. 

Pada kesempatan ini, Wabup meminta kepada peserta untuk dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik mungkin dengan mendiskusikan permasalahan yang ada di lapangan.   (AY)

×
Berita Terbaru Update