Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua tersangka bawah 1Kg Barang Haram di Jebloskan Trali Besi Polrestabes Surabaya

Senin, 06 Desember 2021 | Desember 06, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-07T00:26:31Z

Surabaya, NewsPelangi.co.id

Kasat Resnakorkoba Polrestabes Surabaya Kompol Kompol Daniel Marunduri memaparkan, Penangkapan Pelaku yang membawa Serbuk Kristal putih jenis sabu / barang Haram oleh kedua orang selaku pelaku tersebut, Rencana mau kirim ke Surabaya atas lanjutan sebuah informasi dari masyarakat, yang menyebutkan adanya peredaran gelap narkoba di wilayah Sidoarjo.

“Dari tindak lanjutan sebuah informasi tersebut. Polisi berhasil melakukan menangkap kedua pelaku beserta barang bukti puluhan plastik dengan kemasan 100 gram, yang berisikan narkoba sejenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 1 Kilogram” Kata Kompol Daniel  

Tak hanya itu, pelaku JND dan RM menerima narkotik jenis sabu itu, didapatkan dari seseorang berinisial (P) saat ini sedang kami kejar dan kami jadikan Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan cara diperintah untuk mengambil secara ranjau di salah satu Provinsi Sumatra.

“Selanjutnya kedua tersangka itu, disuruh mengirim ke Surabaya. Via salah satu bandara Sumatra dan masing-masing tersangka membawa 5 bungkus sabu dan barang bukti tersebut, disembunyikan dalam selangkangan paha pelaku,” Ungkap Daniel.

Ditambakan Daniel, Kedua tersangka saat dilakukan penggerebekan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di atas lemari kamar hotel, dari Penangkapan tersangka tersebut, dan di amankan wilayah Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.k., M.H., M.Han.,

Ke dua tersangka berinisial JND (33), warga Jalan Rajawali Medan Sumatra Utara. Serta MR (40) warga Glumpang Matang Kuli Aceh Utara, pelaku ditangkap anggota Satresnarkoba Unit 1 Polrestabes Surabaya, pada hari Jumat (12 November 2021) lalu, sekitar pukul 10.00 Wib, di salah satu hotel wilayah Sidoarjo Jawa Timur. Senin (06/12/2021).

“Atas Perbuatanya tersangka kami jerat dengan  pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya 

(Gon)


×
Berita Terbaru Update