Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Eksekusi tanah dan bangunan yang berada di Jl. Mulyosari Kecamatan Mulyorejo, PN Surabaya.

Sabtu, 11 Desember 2021 | Desember 11, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-11T16:42:07Z


SURABAYA, NewsPelangi.co.id

Melaksanakan kegiatan
Eksekusi pengosongan tanah dan bangunan yang berada di Jl. Mulyosari / Kalisari timur RT 002, RW 05, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

Guna mengkondisikan wilayahnya Kapolsek Mulyorejo AKP Ardi Purboyo S.H. M.H. S.Ik. sejak pukul 07.00 pagi patroli bersepeda angin dan bergegas ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk berkolaburasi dengan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya. AKBP Wimboko S.Ik.melalui Abito Jacob marco Uvo SH. Kasubdit Unit 3B Bid. Sosbud Sat Intelkam Polrestabes Surabaya dan  Anggotanya, di Wilayah hukum Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, Kamis 08.00 Wib - selesai (09/12/2021).


Dalam kegiatan Eksekusi pengosongan tanah dan bangunan tersebut sesuai dengan Surat penetapan PN Surabaya, dengan Nomor : 40/Eks/2021/PN.SBY, Jo. Nomor : 680/Pdt.G. 2018 /PN SBY Jo. Nomor: 544 / Pdt.  / 2019 /PT. Sby jo. Nomor : 2520 K /Pdt / 2020.

Dan di lokasi terdapat plakat ukuran 1x 1 yang bertuliskan  "Tanah milik Sutopo" berdasarkan leter C : No. 202 persil 7 kelas DII luas 500 M2 Atas Nama SUTOPO dan Terdapat patok beton sebagai pembatas tanah milik Saudari FAUNA dan SUTOPO yang di tanam oleh Pihak SUTOPO. yang berada di Jl. Mulyosari / Kalisari timur RT. 02, RW.  05  Kec. Mulyorejo Surabaya. 


Di area tersebut ada 3 bangunan semi permanen  yang  berada didalam obyek lahan yang akan di eksekusi, serta sebagian pohon sudah ditebangi. Dan penjaga lahan Tidak akan menghalangi jalannya kegiatan eksekusi.

Adapun dalam melaksanakan kegiatan tersebut antara lain: Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya. AKBP Wimboko S.Ik.melalui Abito Jacob marco Uvo SH. Kasubdit Unit 3B Bid. Sosbud Sat Intelkam Polrestabes Surabaya bersama Anggota, AKP Winarto Satbrimob dengan 60 Anggota Personil.
Kasat Samapta Kompol imam Fauzi, Kabag ops Kompol Toni,
Akp Samidi, Akp warih. Ipda Trie prof. Polrestabes Surabaya.

Kapolsek Mulyorejo AKP Ardi Purboyo S.H. M.H. S.Ik.
Waka Polsek Akp Rina Shanty,
Iptu Harun Kanit Reskrim,
Iptu Philips Kanit Intel,
Aipda Holilur Samapta,
Bripka Hery s. Samapta,
Bripka Tomy lantas,
Bripka Arief lantas,dan 
Brigadir Tirtana.

Serta 7 personil Jurusita dari Pn. Surabaya. Antara lain. Darmanto, Yadi, Suko,  Riyadi, Subagio dan Rico Tim juru sita.

Setelah dibacakan penetapan surat dari pengadilan negeri dilaksanakan pengosongan area dan memberikan batas tepi dengan cat pilox warna merah serta menutup pagar dengan seng yang rantai gembok serta;

DARMANTO  DACNLAN, S.M., M.H.menempelkan surat yang bertulisan PENETAPAN KETUA PANGADILAN NEGERI SURABAYA TANGGAL 21 SEPTEMBER 2021, NOMOR 40/FKS/2021/PN SBY JO. NOMOR 680/PDT.G/2018/PN SBY JO. NOMOR 544/PDT/2019/PT SBY JO. NOMOR 2520 K/PDT/2020 

TERHADAP : 
SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN YANG BERDIRI DIATAS OBYEK TANAH YANG TERLETAK Di JALAN RAYA MULYOSARI / KALISARI TIMUR RT. 02, RW. 05, SELUAS 2745 M2, SESUAI SHM NO. 2404 ATAS NAMA FAUNA, TELAH DIKOSONGKAN DAN SELANJUTNYA DISERAHKAN KEPADA PEMOHON EKSEKUSI / KUASANYA OLEH JURUSITA PENGADILAN NEGERI SURABAYA,
SURABAYA, 9 DESEMBER 2021.pada Pagar seng maupun gembok rantai segel.

Kapolsek Mulyorejo AKP Ardi Purboyo S.H. M.H. S.Ik. kepada  media menyampaikan, jadi yang saya fokuskan untuk kegiatan ini adalah pengamanan dengan personil Anggota sekitar 132 yang terdiri dari 20 Anggota Polsek Mulyorejo, 60 Anggota Brimob, dan Pol PP Linmas, Satgas Covid, "Terangnya.

"Alhamdulillah kegiatan Eksekusi pengosongan tanah dan bangunan hingga pukul 10.30 Wib, berjalan aman lancar tertib dan kondusif". 

(Gon-Gin).
×
Berita Terbaru Update