Surabaya, NewsPelangi.co.id
Kapolsek Rungkut Kompol Bambang bersama Kanit Reskrim Iptu DJoko Soesanto SH. Kepada media menjelaskan bahwa, Pada hari Rabu tgl 01 Desember 2021 sekira pukul 15.00 Wib, Anggota dari Unit reskrim Polsek Rungkut mencurigai seseorang yang dapat diduga membawa sebuk kristal Narkotika jenis Sabu-sabu dan kemudian dilakukan pembututan dan sesampainya di Trafic Light Kaliondo Kec. Simokerto Surabaya.
"Tersangka kemudian dihentikan dan kemudian digeledah dan didapati 2 (dua) plastik klip berisi kristal putih yang diduga Narkotika Jenis sabu-sabu pada saku celana bagian depan sebelah kanan milik tersangka yang bernama HASKEL SURYA DEWANGGA. dan kemudian tersangka mengakui bahwa kedua barang yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang baru saja dibeli dari seseorang yang tidak dikenalnya di Jl. Prabowo Surabaya.
Tersangka beli sabu dengan harga masing-masing per paket Rp 100.000 (seratus ribu rupiah). dan kemudian tersangka di bawa ke Polsek Rungkut Surabaya, Bersama Anggota Unit Reskrim telah menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika Jenis Sabu. di Simpang empat Trafic Light Kaliondo Kecamatan Simokerto, Surabaya, Ungkap Kompol Bambang bersama Kanit Reskrim Iptu DJoko Soesanto, (10/12/2021).
Lanjut kompol Bambang bersama kanit reskrim untuk di guna proses lebih lanjut.
Berdasarkan Laporan Polisi : LP/A/2903/XII/2021/SPKT. UNITRESKRIM/POLSEKRUNGKUT/ POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Dari informasi, _- Wahyu Atidhira, 32 Tahun, Islam, POLRI, Jl. Rungkut Asri No. 5-A1 Rungkut Surabaya.
Polisi berhasil mengamankan pelaku : _- HASKEL SURYA DEWANGGA', Surabaya, 20 Juni 1993, (28Th), Kristen, Jl. Grogol Gang 3/26 Kecamatan Genteng Surabaya.
Dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah plastik klip yang berisi kristal pitih yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat yang sama yaitu 0,25 Gram dan berat masing-masing beserta plastik pembungkusnya.
Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan pasal 114 (1), dan 112 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. " Tandas Kapolsek Rungkut Kompol Bambang bersama Kanit Reskrim Iptu DJoko Soesanto.
(Gon-Gin).