Sampang, NewsPelangi.co.id
Demonstrasi yang kembali di gelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sampang di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Kamis (17/3/2022), lagi lagi menuai rasa kecewa, Pasalnya Dalam aksi kali ini , dimana mahasiswa menuntut bupati Sampang turun langsung menemui massa,untuk bisa menjelaskan serta mempertanggung jawabkan atas caruk maruknya situasi Sampang terkait penyaluran BPNT di hampir setiap desa di kabupaten Sampang ini, ternyata tidak di indahkan.
Ketua Korlap Aksi, Rusman Ali Menyampaikan, Bupati harusnya yang paling Bertanggung jawab terkait penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang banyak merugikan Rakyat ini,namun hingga kini belum ada kejelasan sikap bupati menanggapi hal itu.
“Kami minta Bupati Sampang Harus Mengambil Langkah Terkait bantuan sosial (bansos) yang banyak merugikan Rakyat ini, karena Masyarakat di bawah sudah dirugikan, tapi hingga saat ini bupati belum memberikan tanggapan apa pun,” terang Rusman dalam orasinya saat memulai demonstrasi.
Perlu kita ketahui, Aksi kali ini merupakan aksi tahap ke 3 dengan Tuntutan yang serupa, yakni meminta pemerintah menindak tegas oknum-oknum yang berada di belakang layar penyelewengan bansos yang terstruktur dan massiv, Patut di duga ada oknum kuat yang menjadi dalang di balik kasus bansos ini.
Sangat di sayangkan hanya terlihat Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sampang M. Fadli, yang mau menemui massa, Namun massa tetap menolak dan mememinta bupati Sampang untuk Menemui Langsung.
“kami ingin berdiskusi dengan bupati agar penyelewengan ini tidak kembali terjadi,” ucap Rusman saat massa akan dipertemukan dengan Kepala Dinsos Sampang M. Fadli.
Dalam Hal ini Sekjen Komando HAM DPD Sampang, Bambang (BBG) Angkat Bicara terkait carut Marutnya Bansos Kabupaten Sampang ini.
Mekanisme penggantian BPNT menjadi uang tunai Rp600.000, kata Sekjen Komando HAM merupakan kebijakan baik. Dengan uang tunai itu, masyarakat bisa membeli langsung bahan pangan sesuai kebutuhan dengan kualitas terbaik.
“Menanggapi kasus yang terjadi di Hampir se kabupaten Sampang, sangat disayangkan dan sepatutnya tidak boleh dilakukan. Apalagi berdasarkan fakta yang didapatkan terdapat selisih sangat besar nilai barang sehingga merugikan masyarakat,” kata Sekjen Komando HAM DPD Sampang Kepada Media Kompas86
Bambang menyatakan, Pemerintah Kabupaten Sampang, Bupati Serta Wakil Bupati khususnya Yang Paling Bertanggung Jawab Dalam Hal ini,Semua elemen masyarakat akan mengawal kasus ini sehingga tidak akan terjadi lagi peristiwa serupa,Seharusnya Pemerintah daerah Sampang menyosialisasikan aturan terbaru terkait penyaluran bantuan tunai ini.
Saya tegaskan kepada yang terlibat penyelewengan penyaluran bantuan sosial ini harap tidak menggunakan kesempatan untuk memperkaya diri sendiri ataupun orang lain. Kami Komando HAM ada di pihak masyarakat,” ujar (BBG) Sapaan Akrabnya.
Sekjen Komando HAM DPD Sampang menuturkan jika ada masyarakat yang merasa diarahkan atau diintimidasi untuk membeli bahan pangan ke salah satu tempat dan kualitasnya tidak baik, harap melapor Ke APH, Kami akan siap Mendampingi,” pungkasnya.
(Yi,bn/kuh).