Mojokerto, NewsPelangi.co.id
Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) merupakan bantuan yang diberikan untuk para pedagang kaki lima, warung dan nelayan di masa pandemi.
Bantuan tersebut senilai Rp 600 ribu yang nantinya dapat digunakan untuk modal usaha atau bertahan hidup.
Bertempat di Mapolres Mojokerto, Hari ini, Rabu (23/03), Polres Mojokerto menyalurkan bantuan untuk 2.000 penerima bantuan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Sebelumnya, jajaran Polres Mojokerto telah melakukan pendataan calon penerima BTPKLWN yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah.
“Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan syarat penerima adalah warga terdampak pandemi Covid-19 yang berlum pernah menerima bantuan dari Pemerintah.
Sehingga diharapkan, bantuan yang tersalurkan merata dan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar saat meninjau lokasi penyaluran bantuan BTPKLWN.
(Yi,bn/tim)