Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Menjelang Lebaran, Polsek Gubeng Gelar Sosialisasi Kamtibmas Bersama 3 Pilar Kec.Gubeng

Minggu, 01 Mei 2022 | Mei 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-01T08:23:12Z

Surabaya, NewsPelangi.co.id


Untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif serta meminimalisir ganguan Kamtibmas khususnya menjelang hari raya idul fitri 1443 H, Kapolsek berserta 3 Pilar melaksanakan Sosialisasi Himbauan Kamtibmas di Kelurahan Airlangga kecamatan Gubeng.


Bertempat di Kantor Kelurahan Airlangga Jl. Gubeng Kertajaya 9 C no.42 Surabaya, Sabtu (30/04/2022) pukul 13.00 wib s/d selesai.


Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Kapolsek Gubeng, Wadan Ramil Gubeng, Camat Gubeng, SekCam Gubeng, Lurah Airlangga, Bhabinkamtibmas Airlangga, KasiBangTib Airlangga, Ketua RW dan perwakilan RT sekelurahan Airlangga.


Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi, SH, menyampaikan pesan – pesan kamtibmas, mensosialisasikan dan menghimbau terkait Protokol Kesehatan dan gangguan Kamtibmas (Guantibmas) menjelang hari raya idul fitri 1443 H, yang intinya kita semua agar tidak henti dan tidak kenal lelah untuk selalu mengingatkan kepada para pegawai kecamatan (Forkopimcam), tokoh masyarakat dan masyarakat agar mematuhi dan taat terhadap pemerintah tentang antisipasi penyebaran Covid-19.


“Dengan mengedepankan 5M, yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun di air yang bersih dan mengalir, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas, serta biasakan melakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) guna mencegah penyebaran Covid-19″.terang Kapolsek Gubeng Kompol Sodik


Selanjutnya Kapolsek menginformasikan dan menegaskan kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Gubeng apabila ada Guantibmas (gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat) di Lokasi ataupun di daerah sekitar binaannya masing – masing, baik itu adanya kelompok berandalan motor (Genk motor) yang meresahkan masyarakat,


Serta orang yang mencurigakan dan mengganggu Guantibmas seperti C3 yaitu pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta guantibmas lainnya, maka harus cepat berkoordinasi dan cepat untuk menangani dan mengatasinya guna terwujudnya Gubeng yang aman dan kondusif.


“Begitu juga kepada masyarakat agar jangan sungkan dan cepat lapor ke RT/RW atau ke Polsek apabila ada atau melihat gangguan Kamtibmas di lingkungannya masing – masing,” tegasnya.


Dalam kegiatan rapat tersebut, pihak penyelenggara menerapkan protokol

kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.


(Sal,bn).

×
Berita Terbaru Update